Pungutan Biaya PTSL di Nganjuk Bervariasi, Desa Baleturi Prambon Tarik Rp.700 Ribu Tembus Ribuan Pemohon
Pungutan Biaya PTSL di Nganjuk Bervariasi, Desa Baleturi Prambon Tarik Rp.700 Ribu Tembus Ribuan Pemohon
Ilustrasi gambar sertifikat tanah. NGANJUK (Pewarta88.com) - Dalam rangka ikut serta mensukseskan program dari Pemerintah pusat, yaitu tentang pelaksanaan program tanah sistematis lengkap (PTSL) di tahun 2023 dalam catatan kurang lebih 43 Desa dari 264 Desa yang ada di Kabupaten Nganjuk ikut serta melaksaan jalannya program tersebut. Dari hasil yang di himpun redaksi pewarta88.com, ada 43 Desa di Pemerintahan Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk dalam pungutan biaya yang di terapkan kepada pemohon dengan dalih hasil musyawarah mufakat, pungutan biaya yang diterapkan juga bervariasi. Pungutan tersebut, mulai dari Rp.150 ribu sampai Rp.700 ribu perbidang. Terpantau oleh majanews.com di tahun 2023 ini ada dua Desa yang memungut biaya Rp.150 ribu perbidang, yaitu Desa kepanjen, Kecamatan Pace, dan Desa Drenges Kecamatan Kertosono. Selain itu, pungutan biaya PTSL ada juga biaya PTSL lebih dari 2 desa tersebut, yakni Rp.500 ribu perbidang. Kendati demikian, pungutan yang diduga di atas rat
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya