Muraji, Kadis DPUPRPKP kota Mojokerto saat ditemui di ruang kerja oleh pewarta88.com dengan media lain, Rabu (2/10/2024). MOJOKERTO ( Pewarta88.com ) - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Pemerintahan Kota (Pemkot) Mojokerto, telah menampung Uneg-Uneg Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Mojokerto. Muncul uneg-uneg dikarnakan permasalahan yang terjadi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru, dalam gerak cepat konsep kerja DPUPRPKP muncul saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD terkait Gedung DPRD di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, kota Mojokerto. Pada Senin (30/9/2024) lalu. Muraji, Kepala Dinas DPUPR kota Mojokerto saat ditemui di ruang kerja oleh majanews.com dengan media lain menjelaskan, dalam RDP kemarin itu kami telah tampung semua apa yang menjadi uneg-uneg dewan. “Akan mengakomodir apa yang di sampaikan para wakil rakyat termasuk pokir, jika nantinya tidak bisa dilak
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya