Moch. Irvan SH, MH. Kepala Desa (Kades) Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. MOJOKERTO ( Pewarta88.com ) – Moch. Irvan SH, MH. Kepala Desa (Kades) Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, angkat bicara terkait laporan pada dirinya yang telah masuk ke Meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto pada Selasa 5 Mei kamarin. Ia memberikan klarifikasi atas tuduhan dugaan penggelapan aset Desa. "Intinya itu minta diadakan tukar guling. Jadi bisa dikatakan kita dapat warisan pekerjaan dari bapak ibu kepala desa yang dulu yang belum terselesaikan. Setelah tahun 2021, saya selesaikan. Tukar guling lahan," ujar Irvan saat ditemui awak media di ruang kerjanya, pada Kamis (7/5/2025) siang. Namun, upaya tersebut menemui hambatan karena status kepemilikan lahan. Masih kata Irvan panggilan akrab Kades Menanggal, bahwa lapangan yang dimaksud merupakan hak milik pribadi atas nama Pak Juwaer sejak tahun 1974. Pasca tahun 2021, proses tukar guling tak bisa dila...
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya