NGANJUK ( majanews.com ) - DN, seorang lelaki asal Desa Kedungrejo., Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk Jawa Timur. merasa di tipu dan dirugikan oleh pria asal Desa Jambi Kecamatan Baron Nganjuk. Informasi yang masuk ke redaksi Pewarta88.com, dugaan penipuan jual beli 2 ekor sapi jantan jenis Brahman, akibatnya DN rugi puluhan juta rupiah. Menurut keterangan cerita dari warga Desa Jambi Baron tetangganya yang berinisial E, tak dipungkiri bahwa E memang banyak tanggungan kepada pihak lain, E sendiri diketahui juga jarang ada di rumah, demikian jelasnya kepada kuli tinta, pada Sabtu (27/4/2024). DN warga Desa Kedungrejo saat bertatap muka dan bercerita di hadapan media, dan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Nganjuk menjelaskan, pada tanggal (22/02/2020) yang lalu, ia jual dua ekor sapi ke kepada E warga Desa Jambi tersebut. “Duaa ekor jantan kami sesuai kesepakatan di hargai Rp.64.000.000 (enam puluh empat juta rupiah), dan saya di titipi uang sebesar
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya