Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan”, dan Tangguhkan Penahanan jurnalis Amir
![]() |
| Solidaritas insan Pers menggema di halaman Kantor Polda Jawa Timur, pada Rabu (18/3/2026). |
SURABAYA, (Pewarta88.com) - Gelombang solidaritas insan Pers menggema di halaman Kantor Polda Jawa Timur, pada Rabu (18/3/2026).
Pantauan pewarta88.com di lokasi, terlihat ratusan jurnalis dari berbagai daerah yang ada di Jawa Timur yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Jawa Timur, dan Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis mendatangi Mapolda Jatim untuk menyampaikan laporan resmi terkait kasus yang menimpa wartawan Muahammad Amir yang ada di Mojokerto beberapa hari yang lalu.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes sekaligus upaya advokasi atas penangkapan rekan wartawan Muhammad Amir, yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh jajaran Polres Mojokerto Kabupaten pada Sabtu 14 Maret 2026 malam.
“Kami menilai proses OTT tersebut sarat kejanggalan dan diduga kuat sebagai operasi yang disetting,” ujar Advokat Bung Taufik sebagai koordinator aksi saat memberikan keterangan Pers di halaman Mapolda Jatim, Rabu (18/3/2026).
Kendati demikian, dengan membawa aspirasi kolektif, para kuli tinta tersebut secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim, Wassidik Krimum Polda Jatim, serta Irwasda Polda Jatim.
Masih dikatakan Bung Taufik, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas apa yang mereka anggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap wartawan.
“Ini bukan sekadar penangkapan biasa, Kami melihat ada indikasi kuat dugaan rekayasa dalam OTT tersebut. Sangat tidak masuk akal seorang wartawan memeras seorang pengacara dengan nilai yang disebutkan, Ini harus dibongkar secara terang,” tegasnya dengan nada keras.
Lebih lanjut, Bung Taufik mendesak agar Kapolres Mojokerto Kabupaten beserta Kasat Reskrimnya segera dicopot dari jabatannya dan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kami minta Kapolres Mojokerto Kabupaten dan Kasatreskrimnya dicopot. Lakukan pemeriksaan intensif. Jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan yang mencederai hukum dan kebebasan pers,” tambahnya.
Selain itu, pihak aliansi juga mendesak agar Muhammad Amir segera mendapatkan penangguhan penahanan demi menjamin hak-haknya sebagai warga negara dan insan pers.
“Kalau hari ini wartawan bisa diduga dijebak, besok siapa lagi? Ini bukan hanya soal Amir, ini soal keadilan dan kebebasan pers,” tegas Bung Taufik.
Bung Taufik juga menambahkan, Aksi ini menjadi penegasan bahwa solidaritas jurnalis di Jawa Timur tetap solid dalam menghadapi segala bentuk dugaan kriminalisasi, serta berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas dan berkeadilan.
Terlihat perwakilan pekerja Pers diterima langsung oleh salah satu perwira dari Propam Polda Jatim. Dalam pertemuan tersebut, laporan pengaduan resmi disampaikan dan diterima untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di internal kepolisian.
Para Kuli tinta tersebut berharap, laporan ini tidak hanya menjadi formalitas semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara transparan dan profesional. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk satu orang, melainkan untuk menjaga marwah dan kemerdekaan pers di Indonesia.
Perlu diinformasikan, aksi solidaritas wartawan turut dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk organisasi masyarakat seperti Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) serta ratusan pekerja Pers dari berbagai media yang ada di Jawa Timur.(ben/tim)
