Rehabilitasi SDN Kedunggede 2 Dlanggu Ratusan Juta, Begini Tanggapan Dispendik Kabupaten Mojokerto

Rehabilitasi SDN Kedunggede 2 senilai Rp. 636.747.000,00. Sudah mulai.

MOJOKERTO, (Pewarta88.com) - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) terus dukung belajar mengajar di tiap Sekolah yang ada di Kabupaten Mojokerto, hal tersebut diamanahkan OPD Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Mojokerto, pihak sekolah diberikan bantuan rehabilitasi SDN Kedunggede 2 senilai Rp. 636.747.000,00.

Untuk aplikasi nyata yang dilakukan Dindik, anggaran yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender dan dimulai SPMK 8 Juli 2025 lalu.

Ludfi Ariono, Kepala Dinas (Kadis) Dindik Kabupaten Mojokerto melalui Indi Ilmiah, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Sekolah Dasar menyampaikan, bahwa Dindik Kabupaten Mojokerto meluncurkan proyek rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas beberapa sekolah, mulai dari TK hingga SMP.

“Proyek ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dengan memperbaiki ruang kelas yang rusak dan membangun ruang kelas baru,” papar Indi panggilan akrabnya kepada awak media minggu lalu.

Dalam kesempatan yang sama, Gunawan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Kedunggede 2, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto melalui salah satu guru, mengaku bersyukur dengan adanya bantuan rehab gedung di sekolahnya.

Dinas Pendidikan berikan rehabilitasi gedung SDN Kedunggede 2 senilai Rp. 636.747.000,00.

“Kondisi atap ruang kelas memang sudah mulai rapuh dan rusak. Sehingga sangat mengkhawatirkan untuk ruang belajar bagi siswa,” tuturnya kepada awak media, pada Rabu (17/9/2025).

Masih dikatakan, dengan perbaikan atap ruang tersebut, proses belajar mengajar akan berjalan lancar dan nyaman tanpa rasa khawatir lagi, hal inilah harapan kami.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana dan semua yang membantu untuk memperoleh bantuan,” sambungnya dengan wajah ceria.

Perlu di informasikan, dalam bantuan rehabilitasi di SDN Kedunggede 2 tersebut tertuang dalam No. Kontrak : 027/5945) 416-101.PRASSAR/VII/2025, dengan pelaksana CV. Sekar Kahuripan. (Ben/adv)