Target Bangun Gedung KDMP Desa Kemlagi, Aset Dinas Pendidikan Kabuparen Mojokerto Akan Dirobohkan

Lokasi yang akan di bangun KDMP Desa Kemlagi Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, (Pewarta88.com) - Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemlagi, Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto telah menargetkan pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di tahun 2026. Atas kehandak yang dicanangkan, terkabar aset milik Dinas Pindidikan Kabupaten Mojokerto yang ditempati UPT Dinas Pendidikan Kemlagi akan dirobohkan, dikarnakan gedung UPT tersebut berdiri diatas tanah milik Pemdes Kemlagi.

Informasi yang diterima pewarta88.com, tertulis dalam surat nomor 143/813/416.315-17/2025 yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kemlagi dan ditanda tangani oleh Camat Kemlagi dan Kades setemoat pada tanggal 20 November 2025. Surat tersebut memuat permohonan penghapusan aset berupa eks SDN Kemlagi dan eks UPT Dinas Pendidikan.

Adanya hal itu, Mashudan, Ketua BPD Desa Kemlagi, membenarkan bila Gedung UPT Dinas Pendidikan Kemlagi berdiri di Tanah Kas Desa (TKD) Pemdes Kemlagi.

“Lahan Tanah Kas Desa (TKD) cukup banyak, pada waktu dulu sebagian lahan tersebut tiba-tiba diambil alih dan digunakan untuk mendirikan gedung Dinas Pendidikan tanpa adanya kompensasi,” ungkapnya saat dihubungi awak media via panggilan telepon WhatsApp pada Selasa (3/3/2026).

Masih dikatakan, Saat ini, pihak Pemerintah Desa sangat membutuhkan lahan tersebut, mengingat statusnya yang masih tercatat sebagai milik Desa.

"Contohnya sekolah sebelah sini MI itu, termasuk Puskesmas, Kecamatan, KUA, itu kabeh miliknya desa kabeh mas, dan sebagian ada yang disertifikatkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, bahwa surat yang diterbitkan oleh Desa tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten untuk mengajukan penghapusan aset.

"Durung sampai saiki durung mudun penghapusane,” pungkas Ketua BPD Kemlagi.

Dihari yang sama, Hendro, Sekretaris Desa (Sekdes) menuturkan terkait akan merobohkan UPT Dinas Pendidikan Kemlagi dan sudah melayangkan surat permohonan penghabusan aset, surat tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Kemlagi dan lokasi yang dipilih hasil dari Musyawarah Desa (Musdes).

"Jadi mau gimana lagi kewajiban kita kan menyediakan tanah yang sesuai kebutuhan dan ada berita acara juga,” kata Sekdes saat ditemui majanews.com di ruang kerjanya.

Sekdes juga menegaskan, awal mula dirinya tidak mengetahui berapa luas yang dibutuhkan gedung KDMP. Nah kemarin itu di ukur dengan ukuran 1000 meter persegi, panjang 30 x lebar 20 meter dan halaman harus menghadap ke jalan.

"Kalau surat penghapusan belum turun,” sambung sekdes berpeci hitam tersebut.

Lebih lanjut, bahwa aset gedung tersebut milik Pemerintah Daerah maka dari itu pihaknya bersurat ke Pemerintah Daerah.

"Kalau disekitar situ aset desa yang sudah dibangun oleh  Dinas Pendidikan," tambah sekdes.

Dalam rencana pembangunan gedung KDMP Desa Kemlagi, ada salah satu sekolahan yang mengalami dampak negatif, yakni Sekolah Luar Biasa (SLB) yang perdampingan dengan gedung UPT Dinas Pendidikan Kemlagi tersebut.

“Jadi yang sebelah utara mau ditutup saya dikasih jalan yang sebelah timur untuk aktivitas keluar masuk sekolah,” keluh Nurul Hidayah selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SLB saat dimintai keterangan oleh majanews.com dikantornya.

Kepsek tersebut juga tidak bisa menolak adanya hal itu, karena pihaknya tidak ikut mempunyai tempat gedung UPT yang akan dirobohkan oleh pihak Pemdes Kemlagi.

"Kalau saya tidak menyetujui ini lo saya gak ikut punya, saya dikasih tempat saya sudah bersyukur," kata Kepsek berhijab tersebut.

Meskipun begitu, kalau ada bantuan rehab gedung sekolah dirinya harus meminta surat ke desa.

"Itupun kalau kita ada rehab atau apa kita harus membuat surat ke desa pinjam pakai, kalau sekarang itu sewa," ujar Kepsek SLB tersebut.

Kepsek juga menambahkan, sekolah yang ia bina selama ini adalah sekolah swasta bukan negeri, "Ini yayasan milik keluarga," pungkasnya.(ben/tim)