7 LSM di Nganjuk Sanggah Pembatalan Penyaringan Perangkat Desa Gelombang II Tahun 2022

7 LSM di Nganjuk Jatim, saat layangkan surat sanggah penyaringan perangkat desa tahap II. Jumat (23/12/2022).

NGANJUK (Pewarta88.com) - Proses penjaringan pengisian perangkat Desa gelombang 2 tahun 2022 diwilayah Nganjuk, Jawa Timur. yang sudah dilalui dengan tahapan sosialisasi dan Kepala Desa telah di sanggah oleh 7 Lembaga SwadataLSM yang ada di Kabupaten Nganjuk. Menurut 7 LSM tersebut ada dugaan permainan dalam hasil test perangkat yang selama ini berlangsung.

Informasi yang masuk kepada redaksi pewarta88.com, bahwa pengisian calon perangkat desa gelombang II di tahun 2022 yang ada di Kabupaten Nganjuk telah di ikuti 93 desa yang ada di 10 kecamatan. Terdiri, Kecamatan Ngetos, Berbek, Kertosono, Patianrowo, Baron, Tanjunganom, Bagor, Rejoso, Lengkong, dan Kecamatan Jatikalen.

Lebih lanjut, dari 10 kecamatan ada 93 Desa yang menggelar calon perangkat, total ada 251 calon dengan jumplah bakal calon sebanyak 1864 pendaftar di 10 kecamatan tersebut.

Adanya hal itu, dugaan penemuan hasil test yang diragukan oleh 7 LSM yang ada di Nganjuk. Akhirnya organisasi masyarakat tersebut telah melayangkan surat supaya kompetisi perangkat terjaduwalkan di wilayah Pemerintahan Nganjuk supaya di hentikan.

Kepada pewarta88.com, kordinator 7 LSM sudah melayangkan surat pada hari jumat 23 Desember 2022 yang telah di tembuskan baik kepada Kapolda Jawa Timur.

Profil Sumarno, yang akrab di panggil jenggot, ketua LSM GAKK Nganjuk

“Juga ke Kapolres Nganjuk, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Rektor UNMER, Ketua DPRD Nganjuk, Bupati Nganjuk dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD),” ulas Sumarno yang juga nahkodai salah satu dari 7 LSM yang menyanggah tersebut.

Lebih lanjut, dengan uraian surat yang bertanda tangan di bawah ini para ketua 7 LSM yang ada di Nganjuk.

Masih kata Jenggot, panggilan akrab Sumarno, dengan ini ia memohon kepada Rektor Universitas Merdeka (UNMER) Malang Jatim. agar menghentikan test penyaringan calon perangkat desa dari Nganjuk.

“Dan membatalkan hasil test yang sudah dilaksanakan dengan alasan yang sudah terlampir dan tertera di isi surat yang sudah kami lampirkan,” tegas Jenggot.

Masih dikatakan Jenggot, dugaan kecurangan dari hasil berita acaranya di anulir. ini buktinya pada hari ini jumat 23 Desember 2022 pihak dari Universitas Merdeka (UNMER) Malang melakukan mediasi yang bertempat di Dinas PMD Kabupaten Nganjuk.

“Saya menduga kuat adanya rekayasa, kita tunggu saja untuk hasil tuntutan dari 7 LSM ini, dan kami berharap untuk bisa direalisasikan, hari ini juga dengan kesepakatan bersama, kami sudah melayangkan surat baik kepada kejaksaan negeri Nganjuk dan Polres Nganjuk," jelas Sumarno yang diketahui nahkodai LSM GAKK Nganjuk.

Surat mediasi.

Sementara itu, Pudji Astowo R, selaku ketua LSM Tantuna Nganjuk saat di temui pewarta88.com di halaman Dinas PMD Kabupaten Nganjuk menjelaskan, pihaknya menemukan adanya dugaan kejanggalan dalam test penyaringan calon perangkat desa yang ada di Kabuparen Nganjuk.

“Maka kami memohon bagi yang sudah mengisi perangkat desa untuk di batalkan dan yang belum terjadi di hentikan,” paparnya.

Lebih lanjut, pihaknya sendiri sebenarnya bisa melakukan seleksi clear n cline ,dan kami berharap untuk mengulangi semua test penyaringan calon perangkat desa," tegas nahkoda LSM Tantuna tersebut.

Ditempat yang sama, Djainuri S,Pd. Ketua LSM Galak juga mengatakan, beberapa hari ini dari 7 LSM yang ada di Nganjuk membikin kesepakatan bahwa pengisian perangkat desa di Kabupaten Nganjuk diduga banyak muatan rekayasa.

“Maka demi itu untuk tuntutan kami bersama bahwa yang belum terjadi di hentikan dan yang sudah jadi di batalkan karena demi hukum,” buka LSM tersebut.(mrn/tim)