KPU Tetapkan Pasangan Ikfina-Al Barra Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra, Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Yang Ditetapkan KPU Kabupaten Mojokerto, Sabtu (23/1/2021)

MOJOKERTO (warta88) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto Jawa Timur (Jatim), menetapkan pasangan Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra (Ikbar) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah mendapatkan dukungan masyarakat sebanyak 405.157 suara pada Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020.

Dalam pencalonan Ikfina Fahmawati menggandeng Muhammad Al Barra putra dari KH. Pasangan tersebut diusung oleh gabungan partai politik, yakni Partai Demokrat, Gerindra, Hanura, PKS, dan Partai Nasdem.

Catatan KPU Kabupten Mojokerto, Pasangan Yoko-Nisa mendapatkan 95.481suara. Perolehan suara pasangan ini setara dengan 15 persen dari suara sah.

Sementara petahana, Pungkasiadi-Titik Masudah memperoleh 120.458 suara atau setara dengan 19 persen lebih dari jumlah suara sah.

Rilis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori kepada awak media, setelah dilakukan penetapan tersebut pihaknya akan bersurat ke DPRD Kabupaten Mojokerto untuk segera dilakukan rapat berkaitan dengan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih tersebut.

“Hari ini, kami menetapkan pasangan calon terpilih yaitu nomor urut 1. Setelah ini langkah kita mengusulkan ke DPRD untuk dilakukan pelantikan,” kata Muslim kepada wartawan di aula hotel Grand Wizt Trawas, Jumat (22/1/2020) dalam lansir xtimenews.com.

Tambah ketua, pelantikan itu dilakukan oleh kemendagri melalui gubernur Jawa Timur.

“Pelantikan sudah bukan kewenangan KPU, kami hanya menyampaikan usulan saja, soal pelantikan itu nanti yang mengatur sudah gubernur atas nama mendagri,” jelaanya.(tim88)


Mungkin Anda Suka:

Cegah Lonjakan Covid-19, Mulai Pekan Ini Kota Mojokerto Terapkan PPKM

Baca Juga: 

Kapolres Kota Mojokerto Dukung Program PPKM Untuk Menuju Mojokerto Bangkit