Gempor Rokok Ilegal: Pemdakab Mojokerto Canangkan Pelanggar Dengan Sanksi Pidana

Iklan cukai pemdakab 2024.

Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Terdekat atau Hubungi Contact Center Bravo Bea Cukai, 1500 225.

Sanksi Pelanggran Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 Tentang Cukai

Sanksi Administratif:

Paling Sedikit 2 Kali Nilai Cukai, Paling Banyak 10 Nilai Cukai (Nilai Cukai Yang Seharusnya dibayar).

Sanksi Pidana:

Paling Singkat 1 Tahun, Paling Lama 5 Tahun.

Pelaku Pelanggaran Cukai

Rokok Pita Cukai Palsu

Rokok Pita Cukai Beda Peruntukan

Rokok Pita Cukai Bekas

Rokok Polos atu Tanpa Pita Cukai