ZD, Kepala Dusun (Kasun) Kedawung, Desa Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Saat Dikonfirmasi Terkait Dugaan Pungli BLT Kemensos, Rabu (3/2/2021). |
MOJOKERTO (Warta88) – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 tahun anggaran 2020 yang dikucurkan kepada warga Dusun Kedawung, Desa Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (jatim). Telah menjadi pembicaraan miring oleh warga setempat, adanya hal tersebut, Diduga kuat ZD Kepala Dusun setempat telah Memungli dana BLT dari Kementrian Sosial (Kemensos) yang di terima oleh warga, sebesar Rp. 100 ribu rupiah.
Warga setempat menulis aduan kepada redaksi media online dengan jelas, BLT yang dikucurkan di Dusun Kedawung, Desa Bicak pada akhir tahun 2020 telah ada Dugaan Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp. 100 ribu rupah, prilaku tidak baik tersebut disinyalir pelakunya adalah Kasun setempat diketahui bernama ZD.
“Pak polo (kasun) meminta seratus ribu kepada 9 orang penerima BLT Pak, selasainya ambil dari kecamatan,” tulis warga via Aplikasi WA kepada redaksi media ini, selasa (2/2/2021) nama warga tersebut mewanti-wanti tidak mau dicantumkan.
Sumber tersebut juga menulis, untuk tahap 1 sampai 5 bulan, ada 9 warga dusun kedawung tidak medapatkan BLT dari Kemensos, “9 orang yang Dapat BLT kemensos itu tahap 6 dan seterusnya pak, tapi sebelumnya tiap pencairan BLT mulai tahap 1, KTP orang 9 itu dipinjam Pak Polo ada dua kali pak,” jelasnya.
Bukan hanya ada Dugaan Pungli, Lanjut sumber, untuk tahap 1 sampai 5 dirinya mendapatkan informasi 9 warga telah dapat undangan pengambilan BLT Covid-19 dari kemensos, tetapi dipermainkan oleh Kasun tersebut.
“Undangan pengambilan BLT tidak dikasihkan kepada warga, pas tahap 6 yang diberikan pak polo kepada 9 penerima itu,” beber dia.
Sebelumnya, Lanjut warga, ada yang mendapatkan dobel BLT dari Pemda, tetapi langsung dikembalikan kepada petugas Dinsos wilayah Trowulan yang bernama Johana, “Warga langsung mengembalikan yang dari Pemda, untuk tahap 1 sampai 5 dari kemensos katanya bisa keluar, tetapi hingga saat ini tidak keluar,” katanya.
Merasa ada ketidakadilan, Sumber ini mencari informasi BLT untuk tahap 1 sampai 5 dari kemensos tersebut, “Ada yang mengambil, gitu katanya petugasnya pak,” keluh dia.
Adanya keluhan Warga, tim media berhasil mengkonfirmasi kepada Kasun ZD, dirinya mengelak bila ada dugaan pungli apa yang dituturkan warganya itu, “Untuk yang seratus ribu itu kita kumpulkan dan saya kasihkan yang tidak dapat BLT, bukan untuk saya itu mas,” elaknya saat ditemui di kediamannya, Rabu, (3/2/2021).
Masih ZD, berjalannya waktu memang disaat ia minta Rp 100 ribu rupiah, warga setempat memang umek (rame), “Kan pada saat itu saya dipanggil, akhirnya yang seratus ribu saya kembalikan dengan uang saya pribadi dari pada ribet. Dan Diterima oleh Pak Johana petugas TKSK Dinas Sosial,” jelasnya.
Lanjut Kasun, yang ia minta bukan 9 orang, tapi 7 orang, “Total saya mengembalikan dua juta empat ratus, jadi saya mengembalikan dua bulan, total empat juta delapan ratus. ada berita acaranya juga disaksikan Pak Lurah pada saat itu,” kata ZD Yang juga petugas Gegana wilayah Kabupaten Mojokerto tersebut.
Dipertanyakan tentang Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang ia pinjam, “Itu disaat pengajuan mas, jadi memang KTP saya bawa, sudah didata ya saya kembalikan,” pungkas ZD.(ben/tim)
Baca Juga:
Kabar Kerja Lembur Pegawai THL Kec.Sooko, Begini Klarifikasi Camat
Mungkin Anda Suka: