Pembangunan Drainase di Nganjuk: Timbulkan Polusi Udara, LSM GAKK Tuding Rugikan Pengguna Jalan Umum

(Panah merah) debu proyek kadang-kadang bertebaran dilokasi tidak jauh dari sekolahan SD di Nganjuk.

NGANJUK (Pewarta88.com) - Berakhirnya kegiatan  pembangunan drainase yang berada di bahu jalan merdeka Kelurahan Ganung Kidul Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk menyisakan persoalan, pasalnya, akhir-akhir ini dijadikan bahan omongan miring oleh beberapa pengguna jalan umum.

Informasi yang diterima pewarta88.com, persoalan jadi rasan-rasan terkait masalah debu yang di hasilkan oleh tanah bekas pekerjaan galian drainase selesainya pekerjaan.

Keluhan warga tersebut, pewarta88.com mendatangi lokasi pada Senin (4/8/2023). Sejauh mata memandang benar apa yang telah diungkapkan para pengguna jalan, tampak di bahu jalan adanya tanah bekas galian yang belum di bersihkan oleh CV atau pihak 3 penggarap proyek drainase tersebut.

Sehingga, terlihat debu tersebut tampak beterbangan bila terhempas angin dan terhempas oleh lajunya lalu lalang kendaraan Roda dua (R2) maupun Roda (R4) yang sedang melintasi.

Dilokasi, papan nama proyek drainase telah dikerjakan oleh CV, Karya Muda Tehnik dengan memakai anggaran APBD Pemerintahan Nganjuk tahun 2023.

Salah satu pekerja yang dimungkinkan kepercayaan CV saat ditemui majanews.com menjelaskan, bahwa pihaknya mau membersihkan debu-debu yang ada. Tetapi masih terkendala padatnya para pengguna jalan, selain itu direktur CV juga masih berada di wilayah Jombang dan masih mengerjakan pekerjaan, terangnya demikian kepada awak media, Senin (4/8/2023).

Terpisah, Sumarno selaku ketua LSM GAKK DPD Nganjuk menanggapi hal tersebut, pihaknya menuding kalau CV penggarap proyek tidak peduli apa yang dikeluhkan warga.

“Kalau menurut saya CV penggarap proyek tersebut tidak memperdulikan dampak  lingkungan,” ucap Sumarno, Senin (4/8/2023).

Masih dikatakan, selain padat penduduk dan bertempat di jantung kota keberadaan drainase juga berdekatan dengan SDN 1 Ganungkidul dan debu debu tersebut menimbulakan pencemaran udara.

Lebih lanjut, dan dalam proses pembangunannya yang menghasilkan banyak debu yang dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat, semisal berdampa pada kesehatan fisik, mental, sosial dan ekonomi masyarakat.

“Tentunya ini tidak baik bagi kesehatan masyarakat, Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk harus segera menegur, dan secepatnya untuk segera membersihkan sisa tanah penyebab debu. bila mana belum bisa membersihkan ya pakai cara lain dengan cara menyiram pakai air,” pungkas pentolan LSM GAKK DPD Nganjuk tersebut.(nyoto/tim)