Pembangunan Drainase di Nganjuk: Timbulkan Polusi Udara, LSM GAKK Tuding Rugikan Pengguna Jalan Umum
(Panah merah) debu proyek kadang-kadang bertebaran dilokasi tidak jauh dari sekolahan SD di Nganjuk. |
NGANJUK (Pewarta88.com) - Berakhirnya kegiatan pembangunan drainase yang berada di bahu jalan merdeka Kelurahan Ganung Kidul Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk menyisakan persoalan, pasalnya, akhir-akhir ini dijadikan bahan omongan miring oleh beberapa pengguna jalan umum.
Informasi yang diterima pewarta88.com, persoalan jadi rasan-rasan
terkait masalah debu yang di hasilkan oleh tanah bekas pekerjaan galian
drainase selesainya pekerjaan.
Keluhan warga tersebut, pewarta88.com mendatangi lokasi pada
Senin (4/8/2023). Sejauh mata memandang benar apa yang telah diungkapkan para
pengguna jalan, tampak di bahu jalan adanya tanah bekas galian yang belum di
bersihkan oleh CV atau pihak 3 penggarap proyek drainase tersebut.
Sehingga, terlihat debu tersebut tampak beterbangan bila
terhempas angin dan terhempas oleh lajunya lalu lalang kendaraan Roda dua (R2)
maupun Roda (R4) yang sedang melintasi.
Dilokasi, papan nama proyek drainase telah dikerjakan oleh
CV, Karya Muda Tehnik dengan memakai anggaran APBD Pemerintahan Nganjuk tahun
2023.
Salah satu pekerja yang dimungkinkan kepercayaan CV saat
ditemui majanews.com menjelaskan, bahwa pihaknya mau membersihkan debu-debu
yang ada. Tetapi masih terkendala padatnya para pengguna jalan, selain itu direktur
CV juga masih berada di wilayah Jombang dan masih mengerjakan pekerjaan,
terangnya demikian kepada awak media, Senin (4/8/2023).
Terpisah, Sumarno selaku ketua LSM GAKK DPD Nganjuk
menanggapi hal tersebut, pihaknya menuding kalau CV penggarap proyek tidak
peduli apa yang dikeluhkan warga.
“Kalau menurut saya CV penggarap proyek tersebut tidak
memperdulikan dampak lingkungan,” ucap
Sumarno, Senin (4/8/2023).
Masih dikatakan, selain padat penduduk dan bertempat di jantung kota keberadaan drainase juga berdekatan dengan SDN 1 Ganungkidul dan debu debu tersebut menimbulakan pencemaran udara.
Lebih lanjut, dan dalam proses pembangunannya yang
menghasilkan banyak debu yang dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat, semisal
berdampa pada kesehatan fisik, mental, sosial dan ekonomi masyarakat.
“Tentunya ini tidak baik bagi kesehatan masyarakat, Dinas
PUPR Kabupaten Nganjuk harus segera menegur, dan secepatnya untuk segera
membersihkan sisa tanah penyebab debu. bila mana belum bisa membersihkan ya
pakai cara lain dengan cara menyiram pakai air,” pungkas pentolan LSM GAKK DPD
Nganjuk tersebut.(nyoto/tim)