Butiran Debu Hasil Limbah Usaha Giling di Patianrowo Nganjuk, Ancam Pengguna Jalan Umum

Pabrik Gula (PG) Lestari di Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk mengancam kenyamanan para pengguna jalan umum.

NGANJUK, (Pewarta88.com) – Butiran debu yang di hasilkan dari limbah usaha penggilingan Pabrik Gula (PG) Lestari di Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk mengancam kenyamanan para pengguna jalan umum, selain itu, ada 3 Desa juga tampak terdampak debu tesebut.

Dalam lansir media majanews.com, pihaknya investigasi dilokasi perusahaan giling sepanjang jalan patianrowo nganjuk, terlihat para pengguna jalan umum khususnya pengguna Roda dua (R-2) terlihat mengusap mata akibat tebaran butiran debu yang di hasilkan dari cerobong  penggilingan tebu yang bertebaran di jalan umum, selain mengganggu pengguna jalan umum, butiran debu juga memberi dampak pada 3 Desa  yang tak jauh dari lokasi usaha penggilingan tebu, diketahui 3 Desa tersebut meliputi Desa Patianrowo, Desa Ngrombot dan Desa Pakuncen Kecamatan Patianrowo.

Salah satu sumber internal saat ditemui majanews.com mengatakan, kondisi ini terjadi setiap tahun selama musim giling pada bulan mei hingga berakhirnya musim giling, memang butiran debu nya kalau kena mata rasanya perih, dan mata terasa kasar.

“Kalau pengendara sepeda motor tidak memakai pengaman seperti halnya kaca mata atau helm yang ada kacanya, maka tak dipungkiri mata pengendara pasti terkena butiran debu,” keluh warga, saat ditemui majanews.com tak jauh dari lokasi PG, pada jumat (18/7/2025).

Masih kata sumber internal, yang paling terdampak itu daerah yang dekat penggilingan dan di utara penggilingan, kalau di sebelah selatan penggilingan ya terdampak tapi gak seberapa, selebihnya kalau ada kendaraan sepeda motor dari arah Utara menuju ke selatan dampaknya lebih mengena.

“Belum lagi ini musim kemarau butiran debu itu lebih kencang akubat terhempas angin," pungkasnya

Terpisah, Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Pakuncen Kecamatan Patianrowo salah satu Desa yang juga paling terdampak debu dari usaha giling saat di temui majanews.com mengatakan, kalau terdampak sih memang iya mas, tapi warga di Desa Pakuncen sini juga ada yang merasa di untungkan dari kegiatan buka giling.

“Karena warga kami bisa memanfaatkan air dari usaha giling untuk mengairi sawah, jadi para petani tidak perlu memakai disel, yang di manfaatkan air dari hasil giling tersebut,” ujarnya saat di ruang kerjanya. Kamsi (18/7/2025).

Masih kata Sekdes, selain warga di untungkan. setiap hari kariyawan perusahaan sudah melakukan penyiraman jalan, “Selain itu karyawan perusahaan setiap hari juga membersihkan debu yang ada di masjid," ungkap sekdes Pakuncen.

Selain Sekdes Pakuncen, salah satu  perangkat desa Lestari Patianrowo yang letak Desanya di Utara perusahaan giling dan agak jauh dari perusahaan giling saat mengatakan kepada  majanews.com, mengungkapkan, kalau di lingkungan Desanya dampaknya kecil.

“Setau saya debu yang di hasilkan dari limbah giling tahun ini gak seberapa parah mas di banding tahun sebelumnya, karena perusahaan juga sudah membeli alat untuk meredam debu, saya bisa ngomong karena tempat tinggal saya juga di Desa sebelah Utara perusahaan giling," katanya.

Dengan adanya persoalan limbah debu hasil usaha giling, majanews.com berusaha melakukan konfirmasi kepada humas (sekum) perusahaan giling, untuk mengetahui sejauh mana upaya pihak perusahaan berusaha menekan serta meminimalisir agar debu tidak terlalu bertebaran di akses jalan umum, namun sayangnya 3 kali berturut turut majanews.com tidak berhasil mengkonfirmasi.

Salah satu orang di perusahaan giling yang memiliki peran penting sebagai Humas yang bisa memberikan penjelasan kepada tamu, hal ini seperti yang di sampaikan satuan pengaman (satpam) dengan mengatakan, bapak Heri masih ada di luar kota.

“Setau saya mencari peralatan APD untuk keperluan karyawan perusahaan," jelas Satpam kepada majanews.com.

Wajib diketahui, demi prinsip pemberitaan yang berimbang (Balance), redaksi majanews.com membuka ruang hak jawab bagi pihak Perusaan Pabrik Gula (PG) Lestari  Nganjuk maupun individu yang disebut dalam pemberitaan ini, untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi sesuai dengan amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan menghubungi redaksi kami melalui email redaksi@majanews.com. untuk keperluan tersebut.(nyoto)