Ini Jumlah Desa di Kabupaten Nganjuk Yang Belum Menerima Kucuran Dana Desa Tahap Dua Tahun 2024

Ilustrasi

NGANJUK (Pewarta88.com) – Realisasi penyaluran Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang diterima setiap Desa di Pemerintahan Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk, Jawa Timur. ternyata belum mencapai 100 persen, pasalnya ada beberapa desa dari 264 Desa di Nganjuk belum memenuhi persyaratan untuk mendapat saluran Dana Desa tahap 2.

Hasil yang di himpun awak media, pada Rabu (18/9/2024) kemarin ada beberapa Kepala Desa (Kades) yang menyampaikan bahwa hingga sampai saat ini di pemerintahan Desa yang dipimpin bahwa Dana Desa tahap 2 belum cair.

“Ya mungkin salah satunya kami juga belum menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  (BLT - DD),” ujar Kades.

Sepertihalnya Pemerintah Desa (Pemdes) Blitaran Kecamatan Sukomoro, saat ditemui media majanews.com terkait belum terpasangnya branding stiker baru yang di peruntukan untuk mobil siaga desa.

“Bahwa Dana Desa tahap 2 di Pemerintahan Desa Blitaran juga belum cair, karena branding stiker nantinya juga di ambilkan dari Dana Desa,” ungkap Sutiyo Kepala Desa Blitaran. Pada Rabu (18/9/2024).

Adanya hal itu, Adi Setiawan, Kepala Bidang (Kabid) Keuangan, Aset dan Ekonomi Desa saat ditemui pewarta88.com di ruangan kerjanya menjelaskan, menurut data yang dikemas per 17/9/2024 sudah ada 216 Desa yang sudah mencairkan Dana Desa tahap 2.

“Jadi ada 48 Desa yang belum mendapat saluran Dana Desa tahap 2, Kemarin ada 4 Desa juga sudah mengajukan dan hari ini ada 3 Desa juga mengajukan,” jelasnya kepada awak media, kamis (19/9/2024).

Masih dikatakan, jadi dalam waktu dekat ini ada 7 desa yang akan segera mendapatkan saluran Dana Desa tahap 2 dari 48 Desa.

Adi juga menjelaskan, sebenarnya pencairan Dana Desa tahap 2 bisa di cairkan awal bulan juli, asal segala persyaratannya sudah tercukupi semua semisal target serapan.

“Target kinerja dan salah satunya penyaluran BLT-DD, jadi bagi Desa yang belum mendapat saluran Dana Desa karena belum memenuhi target persyaratan,” sambung pejabat tersebut.

Lebih lanjut, di tahun 2024 ini dari Provinsi Jawa Timur dari 38 Kabupaten dan Kota, ada 9 Kabupaten yang melakukan pencanangan transaksi nontunai salah satunya Kabupaten Nganjuk.

Namunsaat disinggung adanya awal pelaksanaan dengan nontunai juga bisa berpengaruh untuk menghambat kelancaran pencairan Dana Desa, Adi menjawab sebenarnya tidak mempersulit.

“Karena transaksi nontunai sebenarnya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.(nyoto)


Baca Juga.

Streaming.