Pemdes Ngadiboyo Nganjuk Gelar Program PTSL, ini Besaran Biaya Iuran Hingga Capaian Bidang Yang di Terima
Foto: Kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Ngadiboyo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur |
NGANJUK (Pewarta88.com) - Pemerintah Desa (Pemdes) Ngadiboyo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. di akhir pengujung tahun 2024 melaksanakan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dalam pelaksanaan diminati ratusan bidang tanah milik warga diajukan.
Hasil investigasi pewarta88.com, tepat hari ini, pada Rabu (06/11/2024)
beberapa warga saat ditemui awak media tak menampik bahwa saat ini ada program
pemutihan sertifikat masal di desanya tersebut.
“Kami juga ikut mendaftarkan, ia saya juga ikut mendaftarkan
satu bidang tanah yang saya ajukan ke pihak desa, setiap bidang tanah di tarik
Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah),” ucap warga yang namaya tidak pantas di
tulis kepada awak media.
Saat di singgung awak media, apakah setelah melakukan
pembayaran sudah dilakukan pengukuran tanah, warga menjawab, bidang tanah yang
di ajukan sudah di ukur.
Sebelumnya, Suharto selaku ketua Panitia kelompok masyarakat
(Pokmas) program PTSL dan juga selaku Ketua RT 01/XI Dusun Turi Desa Ngadiboyo
Rejoso Nganjuk berhasil dikonfirmasi di kediamannya, pada Selasa (05/11/2024) kemarin,
ia tak menampik bahwa saat ini Desa Ngadiboyo menggelar dan melaksanakan PTSL,
menurut Suharto perjalanan program ini di awali pada bulan September 2024
kemarin.
“Dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk
bila ada pemohon suruh nampung semua, jadi hingga hari ini kita sudah mendapat
sebanyak 900 bidang tanah,” ujar ketua RT tersebut.
Masih dikatakan, dan setiap bidang tanah dikenai iuran
sebesar Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah), untuk para pemohon sudah bayar
semua dan hanya tinggal sedikit yang belum membayar.
Saat disinggung awak media apakah sampai hari ini Selasa 05
November 2024 dari pihak panitia sudah menyerah terimakan berkas 900 bidang
tanah ke pihak BPN Kabupaten Nganjuk, ketua RT menjawab belum di serahkan berkas
pemohon PTSL.
“Hingga hari ini belum ada berkas yang kami serahkan ke
pihak BPN,” jelasnya dengan singkat.(nyoto)