Pembangunan Anggaran DAK 2023, 3 Lembaga SMPN di Kabupaten Mojokerto Telah Rampung Progres 100%

MOJOKERTO (Pewarta88.com) – Pemerintah Pusat melakukan penajaman kebijakan dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2023, baik dari segi tematik, lokus prioritas, hingga efektivitas program, agar DAK tersebut benar-benar efektif dalam pembangunan daerah.

Hal inilah yang dilakukan Pemerintahan Kabupaten (Pemdakab) Mojokerto, melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto. Dalam Permendikbudristek no. 3 tahun 2022 tentang Juknis DAK Bid. Pendidikan TA. 2022.

Dispendik Kabupaten Mojokerto secara bertahap telah melakukan pengucuran anggaran melewati Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di bidang Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Untuk anggaran tahun 2023 ada 3 gedung SMPN yang telah rampung dalam pengerjaan.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Ludfi Ariyono melalui Adi Mahendarto, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Sekolah Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto, saat ditemui awak media di ruang kerjanya mengatakan, dalam progres pembangunan gedung sekolah di tiga SMPN yang ada di Kabupaten Mojokerto telah kelar sesuai kontrak.

“SMPN 2 Gondang Kabupaten Mojokerto, dengan nilai anggaran DAK sebesar, Rp.1.448.500.000. Dan SMPN 1 Pungging, anggaran DAK senilai Rp.1.732.000.000, sudah progres 100%,” jelas Kabid Sarpras Dispendik tersebut kepada pewarta88.com juga media lain saat di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, dan yang satu SMPN 2 Pungging senilai Rp.1.303.634.000. Jadi DAK anggaran tahun 2023 untuk 3 gedung rampung sudah. Bukan hanya itu, selain lembaga SMPN juga ada 6 lembaga yang rampung progres 100%.

“Bahwa kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di bidang Pendidikan telah rampung dalam progres 100% di ada 9 lembaga, 3 lembaga Paud, 3 lembaga SDN, dan 3 lembaga SMPN,” papar Adi.

Untuk progres, Adi selalu mengimbau ke pihak ketiga atau rekanan yang mendapatkan proyek konstruksi Pembangunan Ruang Kelas Baru, agar dikerjakan sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan dapat menyelesaikan pekerjaannya sesuai waktu ditentukan.

“Dalam pelaksanaan DAK adalah mengacu pada dasar hukum Perpres no. 15 tahun 2022 tentang Juknis DAK Fisik TA. 2023,” sambungnya.

Bukan hanya itu, masih kata Adi, untuk dasar hukum juga mengacu pada Permendikbudristek no. 3 tahun 2022 tentang Juknis DAK Bid. Pendidikan TA. 2022.

“Selain itu juga mengacu di peraturan LKPP no. 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola,” sambungnya.

Lebih lanjut, dan juga menjadi dasar hukum dalam Keputusan DEPUTI Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP no. 2 tahun 2022 tentang model dokumen swakelola.

“Harapan kami adalah dengan tuntasnya rehabilitasi prasarana dan sarana sekolah yang di danai dari APBN melalui program DAK tahun 2023 bisa memperlancar berjalannya belajar mengajar,” harap pejabat Sarpras tersebut.

Adi juga berpesan, dalam gedung baru yang sudah terlaksana supaya para guru dan murid mempunya rasa memiliki. Sehingga dapat menjaga keadaan prasarana dan sarana sekolah dengan baik.

“Dan kami akan terus menyampaikan usulan pada kegiatan DAK dengan bekerja sama dengan pihak sekolah untuk melalui update data dapodik,” demikian kata Adi.

Adi juga menambahkan, untuk pelaksanaan DAK anggaran 2023, Pihak Dinas Pendidikan juga melibatkan jajaran samping dari kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto dalam sosialisasi DAK Fisik sebelum dimulainya pekerjaan.

“Tujuan utama pelaksanaan sosialisasi DAK Fisik tersebut tidak lain yakni untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Mojokerto, Alhamdulillah khusus untuk pengerjaan fisik DAK 2023 seluruhnya tuntas 100%,” pungkas Adi Mahendarto.(ben/adv)