DAK Fisik Bidang Pendidikan Anggaran 2023, Kabid Sarpras: Telah Rampung Progres 100%

Adi Mahendarto, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Sekolah Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO (Pewarta88.com) – Pembangunan Gedung sekolah yang ada di Kabupaten Mojokerto menjadi atensi khusus oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Hal itu di lakukan supaya memperlancar berjalannya belajar mengajar.

Dalam program pembangunan, Dinas Pendidikan secara bertahap telah melakukan pengucuran anggaran melewati Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di bidang Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur anggaran tahun 2023.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Ludfi Ariyono melalui Adi Mahendarto, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Sekolah Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto, saat ditemui awak media di ruang kerjanya mengatakan, bahwa telah rampung dalam progres 100% untuk 3 lembaga Paud dan 3 Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada di wilayah Kabuapaten Mojokerto.

“Bahwa kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di bidang Pendidikan telah rampung dalam progres 100% di 6 lembaga Pendidikan,” jelas Adi panggilan akrab Kabid Sarpras teersebut, pada Rabu (27/12/2023).

Masih dikatakan dalam rincian, untuk progres 100% ada di 3 lembaga Paud dan 3 Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada di wialyah Kabupaten Mojokerto, Untuk progres hingga rampung dengan baik, Adi selalu mengimbau ke pihak ketiga atau rekanan yang mendapatkan proyek konstruksi Pembangunan Ruang Kelas Baru, agar dikerjakan sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan dapat menyelesaikan pekerjaannya sesuai waktu ditentukan.

“Dalam pelaksanaan DAK adalah mengacu pada dasar hukum Perpres no. 15 tahun 2022 tentang Juknis DAK Fisik TA. 2023,” sambungnya.

Bukan hanya itu, masih kata Adi, untuk dasar hukum juga mengacu pada Permendikbudristek no. 3 tahun 2022 tentang Juknis DAK Bid. Pendidikan TA. 2022.

“Selain itu juga mengacu di peraturan LKPP no. 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola,” tegasya.

Lebih lanjut, dan juga menjadi dasar hukum dalam Keputusan DEPUTI Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP no. 2 tahun 2022 tentang model dokumen swakelola.

“Harapan kami adalah dengan tuntasnya rehabilitasi prasarana dan sarana sekolah yang di danai dari APBN melalui program DAK tahun 2023 bisa memperlancar berjalannya belajar mengajar,” harap pejabat Sarpras tersebut.

Adi juga berpesan, dalam gedung baru yang sudah terlaksana supaya para guru dan murid mempunya rasa memiliki. Sehingga dapat menjaga keadaan prasarana dan sarana sekolah dengan baik.

“Dan kami akan terus menyampaikan usulan pada kegiatan DAK dengan bekerja sama dengan pihak sekolah untuk melalui update data dapodik,” pungkas Adi.

Lebih lanjut, dalam progres 100% di 3 lembaga Paud meliputi, TK DARUL ULUM dengan dana DAK tahun 2023 Rp. 275.514.000. TK AL-MUTAZAM, Rp.40 362 000. Dan TK BAITUSSALAM sebesar Rp.40 362 000.

“Untuk 3 SDN, di wilayah SDN Desa Gading, Kecamatan Jatirejo. Di danai DAK senilai, Rp.1.185.042.000. SDN Pandankrajan 2, sebesar Rp.21.333.227, dan SDN Padangasri, Rp.859.566.000,” pungkas Adi.

Perlu diketahui, untuk pelaksanaan DAK anggaran 2023, Pihak Dinas Pendidikan juga melibatkan jajaran samping dari kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto dalam sosialisasi DAK Fisik tersebut. Tujuan utama pelaksanaan sosialisasi DAK Fisik tersebut tidak lain yakni untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Mojokerto.(ben/adv)