MOJOKERTO (Pewarta88.com) - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Mojokerto, telah dilantik Bupati Mojokerto, dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si. pada Selasa (10/9/2024) pagi, berlangsung halaman Pemerintah Kabupaten (Pemdakab) Mojokerto, di jalan Ahmad Yani No 16. Kota Mojokerto.
Kali ini, jabatan BPD se-Kabupaten Mojokerto Menjadi 8
Tahun, Ikfina pangilan akrab Bupati Mojokerto menerangkan, secara resmi masa
keanggotaan BPD se-Kabupaten Mojokerto, ia juga mengucapkan terima kasih kepada
anggota BPD yang telah dilantik.
“Saya berharap, seluruh anggota BPD memanfaatkan masa
jabatannya bukan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan bersama
atau masyarakat. Saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota yang baru
dikukuhkan,” kata pidato Bupati Ikfina
Masih dikatakan Bupati Ikfina, setiap kali ada penyerahan SK
pengukuhan, ia selalu menyampaikan bahwa untuk menjamin terlaksananya
perwujudan integritas di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto.
“Saya harus pastikan bahwa dalam proses ini hingga nanti
diterima betul-betul kita semuanya harus menjaga. Tidak ada permintaan
gratifikasi ataupun bentuk yang lain atas keluarnya, terbitnya, dan penyerahan
SK semuanya. Jika ada yang mengatasnamakan siapapun untuk meminta sejumlah uang
silakan menolak,” kata Ikfina.
Karena penyerahan SK tidak dipungut biaya sepeserpun, masih dikatakan Bupati Ikfina, bukan hanya memberikan SK Pengukuhan, hari ini ia juga memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada BPD se-Kabupaten Mojokerto.
“Kita menganggarkan dari APBD Kabupaten Mojokerto. Kita
bayarkan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan
jaminan kematian,” ujarnya.
Bupati Ikfina juga mengingatkan, dalam bekerja mengemabn
amanah supaya fokus apa yang dikerjakan.
“Silakan fokus bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya
masing-masing,” pungkas Ikfina.(ben/adv)