![]() |
| Senedi Korban dugaan kredit fiktif, dan SKU. |
JOMBANG, (Pewarta88.com) – Mulyadi Kepala Desa (Kades) Manunggal Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang terkabar Diduga rekayasa atau palsukan Surat Keterangan Usaha (SKU) warga guna syarat untuk pengajuan kredit di BRI Unit Keboan. Total ada 11 warga Desa yang dicetakkan SKU Kades tersebut.
Dalam lansir majanews.com, Senedi (51), RW 002, RW 001, Dusun Manunggal Kidul, Desa Manunggal, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang. dalam pengakuan kepada majanews.com tidak pernah meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) ke Pemerintahan Desa Manunggal, namun dirinya kaget saat dimintai keterangan oleh Kejaksaan Jombang tentang SKU atas nama dirinya.
“Selama ini saya tidak merasa mengajukan atau membuat surat keterangan usaha bahkan tau saya itu saat waktu dipanggil di Kejaksaan,” kata Senedi sebagai korban komplotan dugaan kredit fiktif, saat dimintai keterangan oleh majanews.com di kediamannya di Dusun Manunggal Kidul Desa Manunggal, pada jumat (17/4/2026).
Senedi Korban dugaan kredit fiktif tersebut juga merasa heran tentang SKU yang ditanyakan oleh penyidik Kejaksaan Jombang, bahwa ia mempunyai usaha lahan tebu dan sayur kangkung yang ada di Desa. Padahal dirinya hanya buruh tani.
“Nah waktu di Kejaksaan saya diberitahu kalau saya punya usaha tebu dan kakung penyewaan lahan. Padahal saya hanya buruh tani,” terangnya.
Masih dikatakan, Jadi saya juga binggung waktu ditanya di Kejaksaan. Kok ada SKU, saya tidak merasa meminta dan tidak merasa membuat soalnya saya benar-benar tidak punya usaha. Ia juga menyebut ada 11 warga yang mempunyai SKU dari Pemdes Manunggal.
“Nah waktu di Bank BRI, saya hanya membawa buku nikah, surat KK, KTP, dan materai empat. Mencairkan awal itu 50 juta, setelah satu tahun kemudian menjadi 100 juta, terus satu tahun lagi naik lagi menjadi 150 juta cuma jangka waktunya itu enam bulan,” katanya.
Lebih lanjut, Setelah enam bulan, tidak bisa melunasi akhirnya di top up lagi yang 150 juta menjadi 225 juta. Nah waktu di 225 juta kita berani maju melawan.
Hal senada juga dikatakan Muslikah yang merupakan satu Dusun dengan Senedi, akibat muncul SKU atas nama dirinya ia menjadi korban komplotan kredit fiktif hingga cair 140 Juta, sertifikat milik Muslikah menjadi jaminan.
“Saya tidak pernah, saya hanya disuruh pinjam ke BRI jaminan sertifikat ke BRI Keboan, katannya disuruh Suliadi katanya mau di pakai oleh gus Machfud Rohani nanti situ yang melunasi,” keluhnya.
Selain itu, Sukar (53), warga Dusun Manunggal Kidul, Desa Manunggal, juga mengalami naas yang sama, akibat muncul SKU dari Desa sertifikat miliknya bisa mencair hingga 50 juta atas akal akalan komplotan dugaan kridit fiktif yang mana Kades disinyalir kuat terlibat.
“Taunya saya waktu diberitahu di Kejaksaan katanya saya punya usaha padahal saya tidak merasa membuat saya punya usaha tebu, kangkung, perternakan. Padahal, saya tidak punya apa-apa saya ini cuma buruh tani,” keluhnya.
Disinggung siapa yang mengurus SKU di Pemdes Manunggal, ia menyebut pelaku dugaan komplotan kredit fiktif yang sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jombang.
“Ya siapa lagi yang membuat kalau bukan Suliadi dan Gus Machfud itu soalnya saya pasrah ke situ,” pungkasnya.
Adanya dugaan palsukan Surat Keterangan Usaha (SKU), majanews.com mendatangi balai Desa Manunggal, pada jam kerja tepat pukul 13:44 WIB, Senin (20/4/2026). guna mengkonfirmasi kepada Kades Mulyadi, namun kantor terlihat tutup tidak ada satupun staf atau pegawai Pemdes. Pesan aplikasi Whatsapp juga dikirim kepada Kades serta telepon juga dilakukan oleh majanews.com, fakta tidak ada respon hingga saat ini.
Perlu di informasikan, sebelumnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit mikro fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Keboan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jombang. Dugaan komplotan tersebut ada 3 orang telah ditahan oleh lembaga rasuah itu.
Meskipun begitu, Kejaksaan Negeri Jombang kini tidak hanya berhenti pada 3 tersangka, melainkan mulai menelusuri dugaan keterlibatan aktor lain. Ikuti lanjutan berita menarik hanya di majanews.com.(ben/tim)
Streaming
