Proyek Milyaran di Nganjuk, LSM LPRI Nganjuk Mencak-Mencak Dengan Statmen Ketua LSM MAPAK di Youtube

Djoko Siswanto ketua LSM LPRI DPC Nganjuk Jatim (kiri). (Crop foto mapak channel)

NGANJUK (Pewarta88.com) - Viralnya unggahan vidio yang di unggah di chanel youtube LSM Masyarakat Peduli Anti Korupsi (Mapak) dengan ulasan perkataan yang diduga kurang mengesankan pada tanggal 07 Oktober 2023 lalu. Hal itu menjadi sorotan keras dari Ketua LSM Lembaga Pemantauan Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Nganjuk.

Dalam unggahan, Supriono Ketua LSM Mapak terlihat di dalam vidio berdurasi 9.13 (Sembilan menit tiga belas detik) dikemas di Mapak Channel youtube telah membeberkan dengan perkataan yang membuat LSM lain geram.

“Orang lain yang tidak ada kompetensinya jangan ikut cawe-cawe untuk pembangunan jembatan dusun jaruman desa ngadirejo tanjunganom,” demikian kata Supriyono Ketua LSM Mapak Nganjuk di Mapak chanel youtube di unggah pada hari Sabtu (7/10/2023) lalu.

Masih dikatakan Supriyono dalam Mapak chanel, “Sudahlah gak usah kuwatir ini saya kawal, tidak usah membahas ini baru 40 persen dan 30 persen aaah nonsent, ini urusan saya. jadi mari teman teman dan karena ini wilayah saya udah lah gak usah kuwatir dan saya kira pemborong juga tidak mau rugi dan waktu benar benar di perhitungkan dan sampai sekarang bangunan jembatan sudah 70 persen dan itu saya hitung dengan orang orang kontruksi," demikian kata sambungnya di vidio youtube Mapak channel.

Dalam catatan apa yang ada di youtube Mapak channel, dengan jelas dirinya membahasan mengenai mega proyek pembangunan jembatan Dusun Jaruman Desa Ngadirejo Tanjunganom.

Proyek tersebut diketahui nilai kontrak sebesarRp.2.781.734.000.00 (Dua milyar tuju ratus delapan puluh satu juta, tujuh ratus tiga puluh empat ribu rupiah) dengan memakai sumber anggaran APBD TA.2023.

Selanjutnya, tanggal kontrak kerja mulai 18 juli 2023 dengan masa kerja selama 100 hari kalender.

Hal inilah yang membuat Djoko Siswanto ketua LSM LPRI DPC Nganjuk Jatim telah mengecam keras apa yang di katakan Ketua LSM Mapak di channel youtubenya.

“Bahwa kami menyanggah pernyataan dari saudara supriono sebagai ketua LSM MAPAK, kemarin pada tanggal 07/10/2023 membuat statmen yang jelas jelas itu juga hal menyudutkan, dan ini kami caunter bahwa keberadaan sebuah lembaga di mana pun berada tidak bisa di katakan tidak boleh ikut cawe cawe,” tegasnya saat memberi keterangan kepada kuli tinta, pada hari Senin (16/10/2023).

Dan kami siap cawe cawe, masih kata Djoko Nahkoda LSM LPRI DPC Nganjuk, sebuah pembangunan yang ada di Nganjuk yang di biayai dari anggaran APBD.

Namun, ia sebagai ketua LSM LPRI DPC Nganjuk siap dan tegas mengcaunter bahasa yang sudah di keluarkan oleh Supriyono Ketua LSM Mapak.

“Bahasa yang di sampaikan Supriyono itu kurang tepat karena ini adalah ruang publik, membuat kami terenyuh dan saya tidak bisa terima, yang di namakan kopetensi itu seperti apa,” sambungnya dengan nada tinggi.

Djoko Nahkoda LSM LPRI DPC Nganjuk juga menambahkan, lembaga itu tidak boleh di batasi untuk ruang dan waktu, dan pihaknya tidak akan pernah menerima statmen Supriono.(nyoto/tim)

Streaming.

Baca Juga:

Memasuki 56 Hari Kerja, Pembangunan Jembatan Desa Ngadirejo Tanjunganom Baru Capai Progres 35 Persen