SMPN 2 Gondang Rehab 9 Ruang Dari Anggaran DAK 2023. Kabid Sarpras: Metode Swakelola Dilaksanakan Pokmas

Adi Mahendarto, Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sarpras) Sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO (Pewarta88.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) merealisasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 untuk rehab fisik sembilan lembaga pendidikan sekolah di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Dari 9 lembaga pendidikan sekolah yang mendapat kucuran DAK 2023 adalah SMPN 2 Gondang, Kabupaten Mojokerto senilai Rp. 1.448.500.000,00.

Alwi, Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 2 Gondang melalui Guru Bahasa Inggris Hariyanto mengatakan, Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 dari Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pendidikan dipergunakan untuk merehabilitasi 8 ruang kelas dan 1 ruang guru, jadi jumlahnya 9 ruang.

"Mudah-mudahan nantinya, setelah selesai direhab, proses belajar mengajar menjadi nyaman," kata Hariyanto, saat ditemui awak media di ruang tamu SMPN 2 Gondang, Rabu (20/9/2023).

Dikatakan Hariyanto, syukur Alhamdulillah, SMPN 2 Gondang tahun 2023 ini mendapatkan DAK dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Sekolah serta instansi terkait yang telah memberikan bantuan DAK.

Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 2 Gondang melalui Guru Bahasa Inggris Hariyanto. Saat ditemui pewarta88.com.

"Semoga ke depan sekolah menjadi lebih baik dan animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya ke SMPN 2 Gondang akan semakin banyak," harapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Mojokerto, Lutfi Ariyono AP, S.Sos, melalui Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sarpras) Sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Adi Mahendarto mengatakan, Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 telah berjalan dan lembaga penerima DAK telah menerima pencairan tahap 1 sebesar 25 persen.

“Program kegiatan DAK 2023 di 9 lembaga telah berjalan, anggaran telah cair untuk termin pertama dari 3 kali pencairan. Yakni tahap pertama 25% kemudian 45% dan selanjutnya sesuai dengan sisa kontraknya,” ungkap Adi, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (18/9/2023).

Lebih lanjut dikatakan Kabid Sarpras, kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) TA. 2023 fisik Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto berjalan dengan metode swakelola yang dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas).(ben/adv)