Keberadaan Speed Bump (olisi tidur) di depan kantor DPD Golkar Jalan Diponegoro Nganjuk. |
NGANJUK (Pewarta88.com) – Keberadaan Speed bump (gundukan kecil) atau yang lebih dikenal dengan polisi tidur yang berada di perkotaan ruas jalan Kabupaten Nganjuk di keluhkan masyarakat. pasalnya, gundukan tersebut terlalu tinggi dan bisa menyebabkan kerusakan kendaraan yang melintas.
Apa yang dikeluhkan masyarakat Nganjuk, media ini mendatangi
lokasi polisi tidur yang ada di ruas jalan Anjuk Ladang depan Kantor Samsat,
jalan Diponegoro depan kantor DPD Golkar, serta di sebelah barat SMPN 5 Nganjuk,
Minggu (24/04/2022).
Dibenarkan Keberadaan polisi tidur tersebut, hal itu
dilakukan supaya bisa menghambat dan mengurangi laju kendaraan, baik mobil
maupun sepeda motor yang melintasinya. Saat media ini di lokasi ada pengemudi
tersengol sengol secara mendadak menurunkan laju kendaraannya.
Susilo (42), pengguna jalan warga asal Kecamatan Ngronggot
di saat melintas jalan perkotaan Nganjuk ditemui media ini menuturkan, polisi
tidur atau alat pembatas kecepatan atau markah kejut jalan yang ditinggikan
berupa tambahan aspal atau semen yang dipasang melintang di jalan yang sengaja
di buat di akses jalan di lingkup perkotaan nganjuk dirinya menilai kurang
tepat sasaran.
Baca Juga: Jasa Tukar Uang Baru Jelang Lebaran H-8 di Alun Alun Nganjuk Masih Sepi Peminat
“Kecuali kalau di pedesaan itu lain lagi, selain itu bisa
menyebabkan kerusakan pada kendaraan. Apalagi bagi pengendara mobil ambulans
yang sedang membawa pasien, tentu saja gocangannya sangat dirasakan dan membuat
pasien tak nyaman,” keluhnya
Ia juga memohon kepada pemerintah daerah dan Dinas yang
mempunyai wewenang mohon untuk mengkaji ulang adanya polisi tidur yang terpasang
tersebut.
Hal senada juga disampaikan salah satu warga yang mempunyai
kios toko yang berada di seputaran kantor samsat di jalan anjuk ladang. warga
tersebut juga menjelaskan, bahwa akses jalan yang ada di seputaran stadion
anjuk ladang juga ada polisi tidur di bagian selatan depan samsat dan utara
samsat.
“Jalan penghubung antar kabupaten sebetulnya juga kurang
tepat bila di beri polisi tidur, selain menghambat laju kendaraan, bila
kendaraan ukuran besar melintasi portal polisi tidur menimbulkan getaran sangat
terasa, dinding kaca pun hingga terasa bersuara, kalau menurut saya ya kurang
pas posisi polisi tidur di tempatkan di akses jalan tersebut," jelas warga
yang berniaga tersebut.(m.to)
Baca Juga:
Jelang Musim Mudik, LSM GAKK: URCPJ Harus Kerja Keras Maksimalkan Tambal Sulam Jalan |
Kerusakan Jalan Bukan Hanya faktor Cuaca, Begini Penjelasan Kabid Bina Marga Nganjuk |