CSR Takunjung Dinaikan, Warga Desa Tunggorono Jombang Resah Muncul Kabar Baru

Dokmpewarta88.com: pemdes tunggorono saat rembuk kenaikan CSR dari PT.SFMP.


JOMBANG (Pewarta88.com) – Pemerintahan Desa (Pemdes) Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. beberapa pekan terakhir mengaku resah belum di acc-nya permintaan kenaikan Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT. Seng Fong Moulding Perkasa (SFMP), dan makin resah munculnya kabar baru bahwa pihak desa telah menerima CSR tersebut lebih dari angka yang faktanya diterima sebelumnya.

Informasi yang didapat pewarta88.com, CSR PT. SFMP sebelumnya yang diterima oleh Pemdes Tunggorono sebesar 425 juta pertahun. Melewati musyawarah pemdes setempat sepakat supaya CSR yang di terima selama ini dinaikan dari sebelumnya. Tiba-tiba muncul kabar baru bahwa CSR diperuntukan Desa Tunggorono selama ini sudah menerima sebesar 625 juta pertahun.

RY, (Bukan Nama Sebenarnya, red). Warga Desa Tunggorono menjelaskan, untuk permintaan naiknya angka CSR menurutnya sangatlah wajar. Karena sejak 4 sampai 5 tahun terakhir belum ada kenaikan CSR yang di terima Desa Tunggorono.

“Selama ini yang diterima Desa sebesar 425 Juta selama satu tahun, la ini kok ada informasi kalau yang di terima desa sebesar 625 Juta,” tandas RY, saat memberikan keterangan kepada pewarta88.com bersama media lain, dan dirinya mewanti-wanti nama untuk disamarkan, Kamis (31/2/2022).

Lanjut RY, kita mendapatkan informasi dari salah satu pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang, yang menyatakan bahwa CSR untuk warga Tunggorono sebesar 625 Juta, sesuai laporan dari pihak pemberi CSR.

“Selama ini warga Tunggorono sudah minta kenaikan CSR, melalui rembuk desa, namun belum di ACC,” sambungnya.

RY bersama warga Desa Tunggorono berharap agar permintaan kenaikan CSR segera direalisasikan oleh PT. SFMP. serta kabar bahwa pemdes Tunggorono menerima CSR dari PT. SFMP sebesar 625 juta pertahun supaya di luruskan.

Perlu diketahui, Hingga berita ini diturunkan pewarta88.com belum mendapatkan klarifikasi dari pihak PT. SFMP yang beralamat di Jln. Prof. Dr. Nurcholish Madjid, No. 173 Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. tersebut.(ben/tim)


Baca Juga:

Diduga Demo Tandingan, Dua Kelompok Masyarakat Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Nganjuk


Tes Ujian Kasun Di Desa Punggul Dlanggu Mojokerto, Warga Tuding Ada Dugaan Jual Beli Kunci Jawaban