Terkait PTSL Desa Ngepung Nganjuk, FPMN: Akan Kami Bawa ke Jakartan Saya Adukan Ke Presiden

Unjuk rasa warga Ngepung Nganjuk, di depan BPN Nganjuk, Senin (28/3/2022).

NGANJUK (Pewarta88.com) – Dengan adanya Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 di Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Jatim. hingga saat ini belum menemukan titik temu tentang kesepakatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nganjuk dengan warga Desa Ngapung yang mengatasnamakan Forum Peduli Masyarakat Ngepung. Forum tersebut kembali lakukan unjuk rasa di depan kantor BPN Nganjuk, Senin 28/03/2022.

Suyadi, ketua Forum Peduli Masyarakat Ngepung saat orasi, bahwa seolah olah apa yang kita lakukan ini mengganggu kinerja BPN, tetapi sebaliknya bahwa FPMN melakukan ujuk rasa atas menagih janji BPN Nganjuk.

“Apa bila hari ini tidak ada kasil keputusan yang memuaskan, kami bersama masa dari Forum akan menunggu di depan kantor BPN sampai ada pertemuan tentang permintaan panitia, yaitu pertemuan dengan Plt.Bupati Nganjuk Drs.Marhen Djumadi SE ,SH,” jelasnya, Senin (28/3/2022).

Lebih lanjut, Kami dari FPMN akan tetap bersikukuh tetap meminta biaya pungutan PTSL sebesar 150 ribu.

“Kami tetap perjuangkan untuk desa ngepung, agar peraturan perundang undangan ini dilaksanakan dan memudahkan serta meringankan masyarakat dalam mengikuti program sertifikat. Untuk Desa yang lain memungut begini dan begitu silahkan, tapi saya menginginkan agar PTSL di Desa Ngepung dalam penerapan sesuai SKB 3 Menteri," lanjut ucap ketua saat melakukan aksi.

Namun, setiap sosialisasi PTSL ini tidak pernah disampaikan bahwa Negara sudah memberikan stimulus terhadap BPN, dalam anggaran bahwa satu lembar sertifikat 245 ribu dan di jelaskan itu sampai pengukuran. Jadi sebenarnya yang di lengkapi panitia PTSL itu hanya patok dan materai.

Selesainya aksi, Saat ditanya tentang SKB 3 Menteri kepada ketua FPMN menjelaskan, dirinya sedikit banyak membaca peraturan tentang SKB 3 Menteri, salah satunya bahwa PTSL ini program Negara dan untuk tahun 2025 semua tanah sudah harus bersertifikat. Jadi Negara yang membiayai di subsidi dan untuk di perintahkan.

“Permasalahan ini belum bisa terselesaikan dengan baik, maka upaya kami saat ini menunggu pertemuan atas permintaan panitia. saya ingin permintaan panitia dan desa agar program PTSL ini bisa di pertemukan dengan Plt.Bupati, kalau pertemuan tidak selesai maka ada dua jalur yang akan kami tempuh, salah satunya seperti yang di ucapkan Pak Agus selaku pejabat BPN Nganjuk, Kalau Forum ingin mengajukan 150 ribu ya ajukan saja dan yang mau 450 silahkan,” tegasnya.

Sang Ketua Furum tersebut menambahkan, Kalau permintaan tidak bisa terlaksana maka melalui kita dan yang kita bantu itu ada 250 warga akan kami bawa ke jakarta dan akan kami adukan ke Presiden, guna menyampaikan ini program pusat yang terjadi di Kabupaten Nganjuk.

Perlu disampaikan, sebelumnya FPMN melakukan aksi yang sama beberapa minggu yang lalu, dan dikabarkan oleh majanews.com dengan judul, ‘Luruk KantorBPN Nganjuk, Ketua FPMN: Panitia Dusun Ngepung Sanggup Laksanakan Biaya PTSL150 Ribu’ pada hari selasa 15 Maret 2022.(m.to)

Streaming



Viral:

Streaming


Baca Juga:

Pembenahan Atap Gedung Aula Kelurahan Ganung Kidul Nganjuk Belum Jelas


Luruk Kantor BPN Nganjuk, Ketua FPMN: Panitia Dusun Ngepung Sanggup Laksanakan Biaya PTSL 150 Ribu