Jelang Pileg 2024, 570 Bacaleg di Nganjuk Lolos Verifikasi DCS Oleh KPU

Kantor KPU Kabupaten Nganjuk.

NGANJUK (Pewarta88.com) – Jelang memasuki masa pemilihan legislatif yang jatuh pada tanggal 14 februari 2024,  ratusan Bacaleg (Bakal Calon Anggota Legislatif) wilayah Kabupaten Nganjuk resmi masuk DCS (Daf'tar Calon Sementara) setelah dilakulan vetifikasi pada pada tanggal 19 Agustus 2023 oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Nganjuk.

Dalam catatan, sebanyak 570 Bacaleg yang sudah masuk ke Daftar Calon Sementara (DCS) dari sebelumya mencapai angka 720 Bacaleg, jumlah 570 angka bacaleg tersebut berasal dari 18 Parpol (Partai Politik) wilayah Nganjuk.

Puji Hartono, Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Nganjuk mengatakan kepada pewarta88.com, sesuai hasil verifikasi KPU nganjuk ter tanggal 19 Agustus 2023 bahwa yang memenui syarat hingga di tetapkan sebagai DCS sebanyak 570 Bacaleg.

“Itu sudah kita umumkan pada tanggal 19 agustus kemarin, dari awal kita memperoleh pengajuan bacaleg sebanyak 720, setelah kita vetifikasi ada  sekitar 150 tidak memenuhi syarat ( TMS)," ungkapnya, Rabu (30/8/2023).

Masih dikatakan, dari 18 partai politik (Parpol) di Nganjuk yang mengusung maju sebagai calon legislatif paling sedikit di antaranya partai umat ada 8, partai garuda ada 6 dan partai bulan bintang mengusung 4 bacaleg.

“Untuk tahapan KPU Nganjuk yang akan di lalui  tentang pemilihan legislatif 2024 setelah DCS di umumkan pada tanggal 03 September 2023,” tegas nahkoda KPU tersebut.

Lebih lanjut, proses pencermatan DCS, artinya apakah DCS tersebut suatu misal ada Caleg (calon legislatif) yang meninggal, mengundurkan diri ataupun pindah partai, dan pada tanggal 03 november 2023 yang akan datang akan ada penetapan Daftar Calon Tetap ( DCT ) dan setelah 3 hari ada penetapan daftar calon tetap.

“Maka sudah bisa di lakukan tahapan kampanye, tahapan kampanye sampai dengan tahapan kampanye gengan H -3 dari pencoblosan yang sudah di tetapkan pada tanggal 14 februari 2024 yang akan datang," pungkasnya.(Nyoto/tim)