Kantor KPU Kabupaten Nganjuk. |
NGANJUK (Pewarta88.com) – Jelang memasuki masa pemilihan legislatif yang jatuh pada tanggal 14 februari 2024, ratusan Bacaleg (Bakal Calon Anggota Legislatif) wilayah Kabupaten Nganjuk resmi masuk DCS (Daf'tar Calon Sementara) setelah dilakulan vetifikasi pada pada tanggal 19 Agustus 2023 oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Nganjuk.
Dalam catatan, sebanyak 570 Bacaleg yang sudah masuk ke
Daftar Calon Sementara (DCS) dari sebelumya mencapai angka 720 Bacaleg, jumlah
570 angka bacaleg tersebut berasal dari 18 Parpol (Partai Politik) wilayah
Nganjuk.
Puji Hartono, Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Nganjuk
mengatakan kepada pewarta88.com, sesuai hasil verifikasi KPU nganjuk ter tanggal
19 Agustus 2023 bahwa yang memenui syarat hingga di tetapkan sebagai DCS
sebanyak 570 Bacaleg.
“Itu sudah kita umumkan pada tanggal 19 agustus kemarin, dari
awal kita memperoleh pengajuan bacaleg sebanyak 720, setelah kita vetifikasi
ada sekitar 150 tidak memenuhi syarat (
TMS)," ungkapnya, Rabu (30/8/2023).
Masih dikatakan, dari 18 partai politik (Parpol) di Nganjuk
yang mengusung maju sebagai calon legislatif paling sedikit di antaranya partai
umat ada 8, partai garuda ada 6 dan partai bulan bintang mengusung 4 bacaleg.
“Untuk tahapan KPU Nganjuk yang akan di lalui tentang pemilihan legislatif 2024 setelah DCS
di umumkan pada tanggal 03 September 2023,” tegas nahkoda KPU tersebut.
Lebih lanjut, proses pencermatan DCS, artinya apakah DCS
tersebut suatu misal ada Caleg (calon legislatif) yang meninggal, mengundurkan
diri ataupun pindah partai, dan pada tanggal 03 november 2023 yang akan datang
akan ada penetapan Daftar Calon Tetap ( DCT ) dan setelah 3 hari ada penetapan
daftar calon tetap.
“Maka sudah bisa di lakukan tahapan kampanye, tahapan
kampanye sampai dengan tahapan kampanye gengan H -3 dari pencoblosan yang sudah
di tetapkan pada tanggal 14 februari 2024 yang akan datang," pungkasnya.(Nyoto/tim)