Ikfina Fahmawati, Bupati Mojokerto. Saat memimpin upacara sumpah janji ASN 2022, di halaman Pemkab, Rabu (23/2/2022). |
MOJOKERTO (Pewarta88.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Sumpah Janji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 di halaman Pemkab Mojokerto, Rabu (23/2/2022).
Pengambilan sumpah tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati
Mojokerto Ikfina Fahmawati sekaligus penyerahan Surat Keputusan Pegawai Negeri
(SKPN) kepada 397 PNS yang mengikuti CPNS formasi 2021 lalu.
Bupati Ikfina mengatakan, pengambilan sumpah janji ASN
merupakan bagian dari pelaksanaan manajemen ASN yang diamanahkan dalam
ketentuan peraturan perundang-undangan.
PNS sebagai salah satu unsur ASN dihadapkan pada tantangan
era Transformasi Digital dan perkembangan Industri 5.0 yang menuntut ASN untuk
menjadi Generasi Smart ASN.
"ASN harus mempunyai 8 Karakteristik, yakni Integritas,
Nasionalisme, Profesionalisme, Berwawasan global, menguasai teknologi informasi
dan bahasa asing, Hospitality, Networking, Entrepreneurship dengan
mengoptimalkan ilmu pengetahuan teknologi keahlian," kata bupati dalam
pidatonya, Rabu (23/2/2022).
Lebih lanjut, Penerapan Sistem Merit dalam Birokrasi Pemerintah juga mensyaratkan bahwa setiap PNS harus memiliki kualifikasi yang sesuai dalam mengembangkan kompetensi dan mampu mencapai kinerja terbaik untuk mendukung birokrasi yang bersih serta kompetisi yang adil.
Bupati juga berpesan, dalam melaksanakan tugas, PNS juga
harus menerapkan Nilai Dasar (Core Value) ASN "Berakhlak" yang
merupakan akronim dari, Berorientasi, Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis
Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
"Saya mengajak kepada seluruh ASN Kabupaten Mojokerto
untuk bekerja dengan penuh semangat dan terus melakukan Inovasi untuk
bersama-sama membangun Kabupaten Mojokerto, sehingga dapat terwujud masyarakat
Kabupaten Mojokerto yang adil, makmur dan sejahtera," ungkapnya.
Ikfina juga meminta kepada para ASN yang sudah diambil
sumpah janjinya untuk beradaptasi dengan cepat, mengingat, saat ini masih dalam
kondisi Pandemi Covid-19.
"Saat ini tidak hanya pemkab Mojokerto atau masyarakat
Mojokerto, tetapi seluruh masyarakat Indonesia bahkan dunia harus menyesuaikan
diri dengan cepat terhadap segala akibat dari dampak pandemi Covid-19, karena
disisi yang lain kita dituntut pelayanan harus diberikan secara prima dan ini
dinilai dari waktu ke waktu dan itu dituntut harus meningkatkan target yang
kita raih," tegasnya.
Ikfina berharap dengan adanya sumpah Janji ASN tersebut, selain menjadi amunisi fresh untuk Pemkab Mojokerto, pihaknya juga berharap bisa menebarkan energi positif kepada semua pegawai yang sudah mendahului bekerja untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto.
"Ada 3 hal yang menjadi komitmen kita bersama dalam
melaksanakan tugas-tugas kebirokrasian maupun layanan kepada masyarakat. 3 hal
tersebut adalah yang pertama Integritas, Profesional, Pengabdian,"
ungkapnya.
Selain itu, Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini
mengajak semua ASN untuk bersama-sama berkomitmen dalam mengupayakan segala
bentuk kinerja dengan penuh integritas, kejujuran dan membangun situasi,
suasana dan lingkungan kerja yang bebas korupsi.
"Maka saya minta tolong kepada semuanya bahwa saya
tidak akan pernah minta sejumlah uang kepada panjenengan semuanya termasuk
dalam kegiatan pengambilan sumpah, penyerahan SK ataupun berbagai hal, yang
termasuk dalam penempatan panjenengan semuanya dalam karir di posisi fungsional
maupun struktural. Maka saya minta tolong di awal masuk dilingkup Pemerintah
Kabupaten Mojokerto, bantu kami semuanya untuk bisa mewujudkan komitmen
tersebut," pungkasnya.
Perlu disampaikan, total 397 PNS yang telah mendapatkan SKPN
dari Pemkab Mojokerto yakni, dari Satker Sekretariat Daerah (Setda) 11 orang,
Inspektorat 4 orang, BPKAD 2 orang, Bakesbangpol 1 orang, DPMD 2 orang, BKP SDM
1 orang, BPBD 1 orang, Dindik 271 orang, Disbudporapar 2 orang, Dukcapil 1
orang, Dinkes 67 orang, RSUD Prof. dr. Soekandar 13 orang, RSUD R. A. Basoeni 6
orang, Kecamatan Puri 1 orang, Kecamatan Sooko 1 orang, Kecamatan Trowulan 1
orang, Kecamatan Bangsal 2 orang, Kecamatan Kemlagi 1 orang, Kecamatan Mojosari
2 orang, Kecamatan Dawarblandong 1 orang, Kecamatan Pacet 1 orang, Kecamatan
Kutorejo 1 orang, Kecamatan Mojoanyar 1 orang, Kecamatan Gondang 1 orang,
Satpol PP 1 orang dan Disperka 1 orang.(ben/infokom-adv)
Baca Juga:
Buka Rakerda TP PKK Kabupaten Mojokerto, Bupati Minta Sinergikan Isu Strategis Daerah |