Usaha PT FARMINDO Jadi Sorotan, Diduga Ada Oknum Pejabat DLH Pemerintahan Nganjuk Yang Terlibat

Saat sidak di pembuangan limbah Diduga Kuat melanggar Perda Pemerintahan Nganjuk. Diketahui usaha milik PT FARMINDO, yang ada di Desa Prayungan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, Jatim.

NGANJUK (Pewarta88.com) - Perkumpulan Dhadung Dharmasila (Go Green) sebagai lembaga lingkungan hidup wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (jatim) soroti usaha PT. FARMINDO. Pasalnya, PT FARMINDO dalam usaha peternakan bebek tersebut diduga tidak mentaati syarat dan rukun yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) tentang pengelolahan limbah.

Informasi yang digali pewarta88.com, peduli lingkungan Dhadung Dharmasila (Go Green) asli putra Daerah Kabupaten Nganjuk tersebut telah menemukan keganjalan dalam kinerja usaha PT. FARMINDO tentang limbah ternaknya yang ada Desa Prayungan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, Jatim.

Arif Nirwana, Ketua Dhadung Dharmasila (Go Green) menjelaskan kepada media ini, hasil dari kumpulan data tim peduli lingkungan Go Green telah menemukan fakta diduga kuat pihak PT FARMINDO mengeluarkan limbah ternak yang ia nilai telah melakukan pencemaran lingkungan dan melakukan pelanggaran.

Masih Ketua, dari hasil investigasi tim peduli lingkungan fakta dan data sudah di serahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat sejak 2 bulan yang lalu.

“Sejak 2 bulan yang lalu ditemukan fakta pencemaran dan pelanggaran, dan kami sudah laporkan, karena pihak peternakan bebek milik PT Farmindo yang ada di Desa Prayungan, Kecamatan Lengkong, diduga kuat melanggar Perda Pemerintahan Kabupaten Nganjuk No.11 Tahun 2019, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” papar Ketua Go Green tersebut Kepada media ini saat ditemui di bascampnya, jumat (3/12/2021).

Lokasi ternak usaha PT FARMINDO, yang ada di Desa Desa Prayungan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, Jatim.

Lebih lanjut, dari pelanggaran yang diduga kuat dilakukan oleh PT Farmindo dan dilanjutkan laporan secara tertulis hingga saat ini pihak Dhadung Dharmasila belum menerima perkembangan kasus tersebut.

“Padahal laporan resmi beserta sampel limbah sudah diserahkan untuk diperiksa di laboratorium,” sambungnya.

Pihak Dadung Dharmasila peduli lingkungan merasa kecewa, sambungnya, dengan kinerja pihak DLH, Satpol PP. seharusnya selaku penegak Perda Pemerintah Kabupaten Nganjuk, menangani dengan serius apa yang jadi laporan tersebut.

“Pihak Penegak Perda terkesan setengah hati dan slinthutan merespon kasus ini, bahkan hingga saat ini peternakan tetap dibiarkan beroperasi seperti biasa,” Beber Arif.

Lanjut Arif, Anehnya sebagai pelapor pihaknya belum pernah menerima informasi hasil lab terkait usaha PT FARMINDO, seperti apa dan bagaimana disposisi Plt Bupati Nganjuk.

“Kami meminta dipertemukan dengan pihak PT. Farmindo untuk mediasi namun tidak pernah di gubris oleh instansi yang kami surat tersebut. Ya hingga saat ini,” sambungnya.

Limbah yang dikeluarkan oleh PT FARMINDO, Diduga kuat melanggar Perda.

Dari lamanya proses apa yang kami suratkan, masih Arif, terlihat pihak-pihak terkait terkesan menghindari dan saling melempar tanggung jawab saat ditanya perkembangan kasus ini.

“Lumrah jika akhirnya kami berfikiran muncul banyak dugaan keterlibatan atau kompromi antara pihak PT. Farmindo dengan pemangku wilayah hingga oknum dinas terkait,” jelas sang Ketua dengan nada kecewa.

Murut Arif, Ini masalah serius tidak boleh dianggap enteng terlebih wilayah Nganjuk utara sudah dicanangkan sebagai Kawasan Industri Nganjuk, “Jika pengawasan dan penegakan perdanya lemah bisa dipastikan akan banyak terjadi permasalahan lingkungan yang terjadi dan pastinya masyarakat yang dirugikan,” pinta Ketua tersebut.

Arif juga menambahkan, hingga saat ini belum ada kejelasan bagaimana Dinas terkait dan Pemerintah Daerah merespon temuan peduli lingkungan Dhadung Dharmasila (Go Green)

“Padahal jelas saat disidak pihak DLH dan lembaga lingkungan hidup peternakan dengan keluasan sekitar 23 Hektar ini terkonfirmasi belum memiliki Ipal apalagi SLO,” buka Arif.

Lanjutnya, Sang Ketua akan mendatangi DLH Pemerintahan Nganjuk, DLH Provinsi sekaligus koordinasi dengan mitra lembaga Peduli lingkungan hidup yang ada di jawa timur, tutup sang ketua.(m.to)



(Reporter :  Sunyoto HS)



Baca Juga:

Sambut Hari Anti Korupsi LSM MAPAK Tebar 40 Spanduk, Kantor BPN Nganjuk Jadi Jujukan Utama Untuk di Orasi