Sambut Hari Anti Korupsi LSM MAPAK Tebar 40 Spanduk, Kantor BPN Nganjuk Jadi Jujukan Utama Untuk di Orasi

Tim LSM MAPAK berantusias sambut hari anti korupsi sedunia 9 Desember 2021.

NGANJUK (Pewarta88.com) - Tepat pada hari kamis 9 Desember 2021 merupakan Hari Anti korupsi Sedunia, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tersebut tentunya akan disambut dengan antusias oleh LSM MAPAK yang namanya serta kiprahnya sudah tak asing di masyarakat bumi Nganjuk Jatim.

Supriono, Ketua LSM MAPAK (Masyarakat Peduli Anti Korupsi)  Nganjuk  menyambut hari anti korupsi 9 Desember 2021 dengan memasang kurang lebih 40 spanduk yang terpasang di tempat strategis yang ada di Kota Nganjuk. Yakni, Tepat di depan kantor Badan Pertanahan Nasional, Pengadilan Negeri dan Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk. 

Supriono ketua LSM MAPAK saat di temui pewarta88.com disela sela kesibukannya kamis (2/12/2021) menjelaskan, dalam rangka menyambut hari anti korupsi, menurutnya bagi instansi yang diduga penuh dengan indikasi sarang korupsi akan dijadikan jujukan untuk di unjuk rasa oleh LSM MAPAK.

Menurut Ketua, dengan alasan LSM MAPAK sangat prihatin terutama terkait program PTSL (program tanah sistematis lengkap) yang di tangani oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nganjuk. Menurutnya diduga dalam pelaksanaan program PTSL sudah melanggar peraturan SKB 3 Mentri. 

Supriono juga berharap di hari anti koruosi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2021 untuk aparat penegak hukum yang ada di nganjuk berharap agar semua yang ada di desa desa yang mendapat program PTSL yang diduga biayanya melebihi dari SKB 3 Menteri.

“Jadi yang melanggar agar segera di proses secara hukum yang berlaku dan tangkap mereka mereka yang terlibat pungli PTSL,” tegas ketua LSM tersebut kepada pewarta88.com, kamis (2/12/2021).

Masih Supriono, dirinya mengatahui ada salah satu desa yang berada di Kecamatan Prambon yang salah satunya juga sudah jadi laporan ke pihak penegak hukum oleh LSM yang diketuainya, hal itu terkait dugaan pungli PTSL.

“Saya mengapresiasi dan mengacungi jempol kepada Kajari Kabupaten Nganjuk dengan dalih puas dalam menegakkan hukum di Kabupaten Nganjuk,” pungkasnya.(Sunyoto)






Baca Juga:

Buntut Jalan Rusak Tak Kunjung di Perbaiki, Kades Kedungmlaten Rela Urug Jalan Dengan Biaya Pribadi