Tagih Janji Wali Kota Surabaya, Paguyuban Warkop Surabaya Gelar Aksi Berjualan Massal Di Balai Kota

Tim Paguyuban Warkop Surabaya Jatim, Saat Selasai Musyawarah.

SURABAYA (Pewarta88.com) - Pernyataan sikap Paguyuban Warkop Surabaya terkait peraturan jam malam yang hingga saat ini tidak ada solusi bagi pengusaha warkop surabaya jatim. 

Paguyuban warkop Surabaya akan menagih janji kepada Wali Kota Surabaya, Pak Eri Cahyadi. 

Janji yang telah diucapkan beberapa waktu lalu apabila Paguyuban warkop Surabaya mentaati intruksi Pemerintah Kota Surabaya untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan satgas covid secara mandiri  terkait peraturan jam malam akan segera dicabut. 

Ketua Paguyuban Warkop Surabaya, Husin Ghozali mengatakan, kami  yang tergabung dalam Paguyuban Warkop Surabaya, sudah menerapkan Prokes dan satgas covid mandiri.  

"Pada saat audensi dengan wali kota surabaya, Pak Eri Cahyadi berjanji apabila paguyuban warkop bisa menjalankan prokes dan ditambah adanya satgas covid mandiri maka aturan jam malam akan segera dipertimbangakan atau dicabut," ujar  Husin Ghozali yang akrab di panggil Conk Husin," Selasa (08/6/2021). 

Oleh karena itu, kami Paguyuban Warkop Surabaya menuntut apa yang pernah dijanjikan pak Eri Cahyadi. 

"Kami sudah melaksanakan apa yang diperintahkan oleh pemerintah, kami hanya menagih janji pak Eri Cahyadi untuk mencabut peraturan jam malam yang berlaku di Kota Surabaya," ungkapnya.

Sang ketua juga menegaskan, Jikalau pernyataan sikap ini tidak di akomodir oleh pemerintah kota surabaya, "kami Paguyuban Warkop Surabaya akan melakukan gerakan aksi massal berjualan di Balai Kota Surabaya," tegas Conk Husin.(tim mio)


Baca Juga: