Ngeri..!!!, 18 Tahun Akses Jalan Poros Penghubung Antar 5 Desa di Nganjuk Tak Tersentuh Pembangunan Jalan

Foto: Diwilayah Nganjuk kondisi jalan terpantau kondisinya sangat memperihatinkan, dikarnakan selama 18 tahun luput dari penanganan pembangunan jalan.

NGANJUK, (Pewarta88.com) -  Keberadaan akses jalan di Dusun Gabel Desa Jetis Kecamatan Pace  penghubung antar 5 Desa dan memiliki status jalan poros milik Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk, hal ini terpantau kondisinya sangat memperihatinkan, dikarnakan selama 18 tahun luput dari penanganan pembangunan jalan.

Hasil informasi yang dihimpun pewarta88.com, kerusakan akses jalan Dusun Gabel yang mempunyai peran aktif sebagai aktifitas mobilitas para petani dan para pelajar penimba ilmu menuju SMAN 1 Pace dan SMPN 1 Pace, kondisi jalan terlihat terjal serta di beberapa titik tampak  menimbulkan kobangan menganga.

Diketahui, akses jalan Dusun Gabel memiliki peran penting sebagai akses jalan penghubung antar desa  meliputi Desa Jetis, Desa Gemenggeng, Desa Pace Wetan, Desa Joho dan Desa Sanan, kerusakan jalan Dusun Gabel Desa Jetis Pace memiliki panjang 2,5 Km.

Jaswadi, Kepala Desa (Kades) Jetis Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk saat di temui majanews.com mengatakan, kondisi jalan Dusun Gabel memang sudah saatnya mendapat perhatian pembangunan jalan.

“Kita sebagai Kepala Desa yang sudah menjabat 3 periode juga sudah berusaha untuk mengusulkan lewat musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kecamatan," beber orang nomor satu di Pemerintahan Desa Jetis. Kamis (2/5/2025)

Masih kata Jaswadi, selain s.etiap tahun sudah kita usulkan lewat Musrenbang di Desa kami yang kami pimpin ini juga jarang ada reses.

“Seingat saya jalan Dusun gabel sudah 18 tahun ini tidak mendapat perhatian bangunan jalan aspal. dan hampir mayoritas masyarakat itu mengira bahwa jalan poros daerah itu milik dan kewenangan Pemerintah Desa,” keluhnya.

Kades Jetis Kecamatan Pace juga menegaskan tupoksi aset dalam pembangunan, bahwa jalan yang ia paparkan merupakan jalan kewenangan Pemda Nganjuk.

“Padahal itu kewenangan daerah. kami juga berharap segera ada penanganan pembangunan dari pemerintah daerah," pungkas Kades.(nyoto)