Terkabar !!, Dugaan Kades Jatirejo Loceret Nganjuk Menyalah Gunakan Anggaran, Begini Penjelasan DPMD Nganjuk
Kantor Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. |
NGANJUK (Pewarta88.com) – Terkabar informasi dugaan Kepala Desa (Kades) Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Terkait adanya penyalah gunakan anggaran bantuan keuangan khusus (BKK) tahun anggaran 2023, dugaan tersebut mengacu pada anggaran BKK yang seharusnya di peruntukan guna pembelian mobil siaga desa justru di peruntukkan untuk kepentingan pribadi.
Hal ini seperti yang telah di jadikan perbincangan oleh
salah satu sumber kepada pewarta88.com pada Rabu (20/03/2024), perbincangan yang
di tangkap majanews.com dari salah satu sumber berawal adanya pemberitaan dari
media online pada hari Senin kepala desa Jatirejo dipanggil kejaksaan negeri Nganjuk.
“Ini dugaan terkait Desa Jatirejo Kecamatan Loceret pada
bulan Juli 2023 lalu telah mendapat kucuran anggaran Bantuan Keuangan Khusus
(BKK) sebesar Rp 270 juta (Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) yang masuk ke
rekening desa untuk pembelian mobil
siaga desa," buka sumber yang dipercaya tersebut.
Masih dikatakannya, anggaran pembelian mobil siaga desa
tersebut sudah ter flot, untuk pembelian mobil siaga desa sebesar Rp 240 juta
rupiah, dari 270 juta dan sisanya Rp 30 juta di kembalikan melalui transfer ke
rekening Kas Daerah (Kasda) Pemerintah Daerah (Pemdakab) Nganjuk.
“Namun anggaran tersebut baru di transfer ke pihak 3
(dealer) hanya sebesar Rp 100 juta dan sisanya di manfaatkan untuk kepentingan
pribadi kepala desa dengan dalih peruntukan kebutuhan mendesak pribadinya,” sambungnya.
Lebih lanjut, kemarin ada kabar dari pemberitaan media
online pada hari Senin 18/03/2024 kepala desa Jatirejo Loceret di panggil
Kejaksaan Negeri (Kejari ) Nganjuk, mungkin juga terkait persoalan tersebut.
Untuk menghasilkan informasi yang lebih aktual, kuli tinta pewarta88.com mendatangi kantor desa Jatirejo Kecamatan Loceret Nganjuk hari ini
(20/03/2024), dengan tujuan konfirmasi kepala desa Jatirejo tentang kebenaran
informasi yang tertangkap kuli tinta majanews.com, sayangnya Kepala Desa
Jatirejo lagi - lagi tidak ada di kantor desa.
Perlu diketahui, dari sekian kali kuli tinta belum pernah
bisa menemui kepala desa Jatirejo kecamatan Loceret terkait konfirmasi negatif
di Desa jatirejo, baik itu mengenai fungsi Bumdes yang diduga mati suri hingga
dugaan penyalah gunaan anggaran BKK 2023.
Adanya dugaan problem tentang desa Jatirejo Loceret, Puguh
H. selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa saat dikonfirmasi
melalui masangger chat whatsApp (WA) mengamini hal itu.
Menurut orang nomor satu di DPMD Pemdakab Nganjuk, persoalan
kepala Desa Jatirejo terkait proses pembayaran sebesar Rp.240 juta tidak
langsung dibayar pada bulan juni atau juli yang seharusnya sudah terbayar.
“Itu yang saya ketahui, dan setau saya pada bulan desember
2023 Desa Jatirejo Kecamatan Loceret sudah melunasi,” ucapnya.
Lebih lanjut Puguh H menjelaskan, BKK mobil siaga memang
sebesar Rp. 270 jt per unit yg ditrima masing-masing desa dari 192 desa pada
tahun 2023 yang lalu.
“Dengan komposisi Rp240 juta pembelian mobil siaga desa dan
sudah termasuk pajak PPN dan PPH harga mobil tersebut dan sisa kelebihan Rp30
jt kembali lagi ke Kasda nganjuk,” beber Puguh panggilan akrabnya.
Namun, untuk ds jarirejio sampai dengan bulan Desember 2023
sudah menyelesaikan pembayaran baik 240 juta harga mobil plus ppn pph maupun
Rp.30 juta yg harus dikembalikan ke kasda nganjuk.(nyoto).