NGANJUK (Pewarta88.com) - Keberadaan waduk atau embung yang di bangun dan di kerjakan pada tahun 2022 yang lalu, tepatnya berada di Kelurahan, Mangundikaran Kecamatan/Kabupaten Nganjuk kembali menjadi sorotan dan perbincangan negatif bagi tokoh masyarakat sekitar, pasalnya tata kelola dalam kemanfaatan dan peruntukan waduk belum bisa di rasakan secara signifikan oleh masyarakat.
Dalam catatan, waduk yang berdiri di atas tanah milik aset
Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk telah di kerjakan pada bulan November
tahun 2022 lalu, luas embung atau waduk mencapai luas 1 hektar,.
Tujuan utama, Pemerintah Daerah dalam membangun waduk guna
menanggulangi banjir di masa musim penghujan tiba, dan bila musim kemarau air
tampungan di waduk bisa dimanfaatkan untuk mengairi lahan sawah milik petani.
Selain itu, tanah bekas galian waduk juga bermanfaat untuk
pengurukan lahan dalam pembangunan taman Nyawiji.
Moch Ridwan, tokoh masyarakat Nganjuk menyoal tentang
manfaat waduk tersebut, menurutnya, kalau ini dinanakan embung atau waduk seharusnya
bisa menampung air, sehingga air dalam tampungan bisa di manfaatkan para petani.
“Bagi saya pembuatan waduk ini sangat disayang kan karena
belum bisa di rasakan secara kemanfaatan, dengan seluas 1 hektar, kalau di buat
cocok tanam tentunya akan menghasilkan dan bahkan dalam satu tahun bisa memanen
3 kali hasil panen," ungkapnya kepada pewarta88.com saat melihat lokasi
waduk, pada Sabtu (14/10/2023).
Sebelumnya, Gunawan Widagdo M,Si. Pejabat DPUPR Nganjuk saat di konfirmasi oleh
kuli tinta di ruangan kerja pada minggu yang lalu menjelaskan, bahwa itu bukan
embung atau waduk melainkan terminal
air, jadi kemanfaatan pembangunan terminal air guna menanggulangi banjir di
musim penghujan.
“Karena bila musim hujan di wilayah kelurahan mangundikaran
dan sekitarnya rawan banjir, sehingga luapan air yang ber lebihan bisa masuk di
terminal air tersebut dan bisa mengurangi banjir yang ber lebihan,” demikian
penjelasan pejabat tersebut minggu lalu.(nyoto/tim)
Streaming.