Gedung LPKS Di Nganjuk Menelan Anggaran Rp.16 Milyar Mangkrak, Diduga Lepas Tanggungjawab Ke-Asetan

Kondisi gedung LPKS Anak Berurusan Hukum di Desa Balonggebang Kecamatan.Gondang Kabupaten Nganjuk. Dan batu peresmian.

NGANJUK (Pewarta88.com) – Gedung terlihat masih baru yang diperuntukan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) anak berhadapan dengan hukum yang ada di wilayah Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. bertahun tahun telah dikosongkan. Hal itu dikarnakan adanya dugaan saling lempar tanggungjawab tentang keberadaan aset gedung baru tersebut.

Adanya gedung baru yang dikosongkan oleh empunya itu tentunya menjadi pembicaraan miring oleh pejabat teras di Pemerintahan Nganjuk maupun masyarakat Nganjuk, pewarta88.com telah menelusuri herarqi atau historis status gedung yang menelan pos Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai 16 Milyar tersebut.

Dilokasi tim media pewarta88.com telah mengambil gambar ada tujuh bangunan gedung dalam satu lokasi yang diperuntukan untuk LPKS, meskipun tujuh bangunan tersebut terlihat berdiri kokoh tetapi kondisi bisa dikatakan sudah tidak sehat lagi, beberapa bangunan terlihat sudah mulai mengalami kerusakan.

Tim pewarta88.com terus melanjutkan mengambil gambar, terkamera ada beberapa plafon mulai mengalami kerusakan. pintu kamar mandi dan kamar tidur juga terlihat jebol, keramik lantai dengan barang kwalitas bagus juga ada yang mengelupas.

Disisi lain, bangunan yang mempunyai lahan luas tersebut sudah di tumbuhi rumput ilalang yang tumbuh subur, ibarat destinasi wisata hutan baru hingga Nyaris jadi kawasan rumah yang penuh dengan mistis.

Diketahui dari prasasti papan nama, bahwa tujuh bangunan tersebut diresmikan oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada tanggal 13 Agustus 2016 silam yang sekarang menyandang sebagai Gubernur Jawa Timur.

SK, sumber pewarta88.com, salah satu mantan pejabat berkompeten di Pemda Nganjuk saat memberi penjelasan hirarqi gedung LPKS. Gedung tersebut adalah milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nganjuk.

Prasasti batu peresmian yang tertempel di salah satu gedung dari tujuh gedung LPKS.

“Untuk anak yang terkena permasalahan hukum di Desa Balonggebang kecamatan Gondang, dulu di bangun DI masa Kemensos Kofifah,” papar SK bukan nama sebenarnya, dirinya juga meminta nama untuk di rahasiakan, Jumat (12/8/2022).

Lanjut SK, dalam pembangunan gedung tersebut memakan biaya mencapai 16 milyar. telah dibangun diatas tanah aset Pemda Nganjuk. Sepengetahuan dirinya sudah diserahkan menjadi aset Pemda Nganjuk.

“Pastinya diperuntukan dinsos Nganjuk, tapi sayangnya hingga sampai saat ini mangkrak tak terurus lagi,” sambungnya.

Menurut SK mantan pejabat berkompeten tersebut, kekosongan gedung yang menelan anggaran 16 Milyar itu dirinya menyayangkan tidak di alih fungsikan kegiatan yang lebih bermanfaat.

“Kan bisa dibuat balai rehabilitasi narkoba, biar tidak terkesan mangkrak. menurut saya ini bisa dikatakan kegagalan salah satu pejabat Nganjuk di era Dinsos pasca di kelola oleh Kadinsos Rajuli. kok sampai tidak tahu akan asetnya hingga isi barang - barang aset semua kosong dan hilang semua,” pungkasnya.

Terpisah, Ir.Muslim Harsoyo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemda Nganjuk, saat dikonfirmasi terkait kosongnya gedung LPKS, dirinya kurang paham tentang historisnya. Asisten itu menghubungi kepala Dinsos Nganjuk diketahui bernama Nafan.

“Kata Kadinsos Nganjuk bahwa Gedung LPKJ anak berurusan dengan hukum tersebut masih wewenang dan dalam naungan Provinsi Jawa Timur,” jelasnya kepada pewarta88.com.

Sangat perlu diinformasikan, bahwa tujuh bangunan yang pernah diresmikan menteri sosial Khofifah Indar Parawansa tercatat pada tanggal 13 Agustus 2016 tersebut kini kondisinya sangat memprihatinkan, dan mengenaskan. Gedung tersebut pernah dihuni kurang lebih ada dua tahun lamanya, jepretan gambar pewarta88.com untuk perabotan yang pernah sudah disiapkan di setiap bangunan tidak ada ditempatnya, entah hilang lenyap kemana aset negara tersebut. Ikuti berita lebih menarik lainnya hanya di pewarta88.com.(m.to/tim)


Baca Juga:

5 Tahun LPJU di Jalan Desa Kelutan - Papar Kediri Tak Berfungsi, Warga Mengeluh


Tambang Galian C Dituding Merugikan Pemilik Lahan, LSM GAKK : Kita Kawal Permasalahan ini