Pohon Besar di Tepi Jalan di Nganjuk Butuh di Evaluasi dan Peremajaan, Begini Penjelasan Dinas Terkait

Keberadaan pohon besar di Jalan Dermojoyo Nganjuk yang dikeluhkan warga, juga terlihat drainase telah rusak akibat pertumbuhan pohon membesar, (foto jumat 1 Juli 2022).

NGANJUK (Pewarta88.com) - Keberadaan pohon di tepi jalan khusnya yang ada jalan Dermojoyo, jalan Megantara dan Kelurahan Ganungkidul Kecamatan/Kabupaten Nganjuk butuh perhatian khusus tentunya dari pemerintah daerah maupun instansi yang menaungi.

Meskipun pohon makhluk hidup keberadaanya akan memberikan peran yang signifikan bagi masyarakat. Keberadaan pohon juga memberi fungsi positif, semisal menghasilkan oksigen, memberi keteduhan dan kesejukan ,menyerap panas, banyak menjaga kelembaban, menyerap air hujan serta Menyerap debu dan membuat keindahan kota.

Namun, selain hal positif ternyata pohon di tepi jalan menimbulkan dampak negatif bila keberadaan pohon tidak di jaga dan di rawat dengan baik. Semisal, pohon dengan diameter yang cukup besar  yang ada di tepi jalan Dermojoyo Kecamatan/Kabupaten Nganjuk. keberdaan pohon berjenis sono kembang yang sudah berusia puluhan tahun itu akar pohon yang sudah menjalar dan membesar.

Hal itu telah merusak keberadaan puluhan meter drainase (saluran air) yang ada, sehingga puluhan meter saluran air tidak bisa bermanfaat dengan baik. selain itu keberadaan pohon yang ada di tepi jalan megantara depan kantor Indag Kabupaten Nganjuk juga tampak memporak porandakan saluran air sekitar.

Kisno, salah satu warga jalan Megantara juga mengeluhkan keberadaan pohon yang tepat di depan rumahnya dengan berdiameter besar, menurutnya pohon di depan rumah miliknya itu sangat mengganggu aktifitas sehari-hari.

Keluh lelaki itu, dirinya merasa bingung mau di tebang juga tidak mungkin dan bila melaporkan penebangan takutnya ada administrasi yang mahal, sehingga dirinya berdalih pasrah akan keberadaan pohon yang selama ini menjadi gendala besar. Saat dimintai keterangan oleh media ini, jumat (1/7/2022).

Baca Juga: Sigab Tim Ksatria Dinsos Nganjuk Bersama TKSK Rejoso, Pasien ODGJ di RSJ Menur Surabaya Dibawa Pulang

Hal senada juga di utarakan oleh DH, warga kelurahan ganungkudul tersebut mengeluh tepat di depan rumah dan tempat usahanya ada pohon berdiameter hampir 200 lingkar.

“Saya pasrah mas, semoga setelah ada pemberitaan ini ada perhatian dari pemerintah daerah nganjuk,” keluhnya juga mewanti wanti nama tidak disebutkan.

Keberadaan pohon di Jalan Megantara, tepat didepan rumah dan usaha milik warga Kelurahan Ganungkidul Nganjuk

Terpisah, Tri Hatmanto Kabid Pengendalian Pencemaran Kerusakan dan Pemeliharaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintahan Kabupaten Nganjuk saat di temui media ini memaparkan bahwa keberadaan pohon tersebut juga butuh peremajaan, artinya dalam tata kelola pernah di bahas, namun dirinya juga menyanggah bahwa adanya hal tersebut tidak serta merta dari pihak DLH.

Menurut pejabat pertamanan itu ada tiga sektor terlibat tentang keberdaan tanaman yang ada, antara lain Bappeda, Litbang dan DLH.

“Selain DLH mas nya juga bisa ke Litbang untuk mengetahui lebih lanjutnya,” paparnya kepada media ini, Jumat (1/7/2022).

Dilain waktu, Anton selaku Staff Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintahan Kabupaten Nganjuk juga menyodorkan selebaran tentang tata kelola permasalahan pohon untuk masyarakat dalam pengaduan.

Masih Anton, bahwa penebangan pohon masih memakai Perda nomor 07 tahun 2014 tentang perlindungan pohon di tepi jalan milik pemerintah daerah. Jelasnya saat ditemui media ini, Jumat (1/7/2022).

Untuk memastikan atas keluhan warga tentang adanya pohon dipinggir jalan yang cukup membahayakan supaya ada jawaban dengan pasti, majanews.com berusaha menacari penjelasan kepada pejabat yang berkompeten di Pemerintahan Daerah (Pemda) Nganjuk.

Ir. Muslim Harsoyo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemda Nganjuk menjelaskan kepada media ini, pihak pemda akan mempertimbangkan dengan berbagai faktor permasalahan tentang pohon dan kerusakan drainase yang dipertanyakan.

“Karena pohon tersebut juga sesuatu penghijauan dan banyak manfaatnya, dan bila mana pohon itu menyebabkan kerusakan dan menghawatirkan segi keamanan maka juga keberadaannya juga perlu di kaji ulang secara berkala,” jelasnya, Senin (4/7/2022).

Lebih lanjut, secara bertahab pohon tersebut juga perlu peremajaan, Saat awak media menyindir tentang satu tahun atau dua tahun kedepan akan pembangunan drainase yang sudah rusak oleh akar pohon, dirinya juga menyanggah bahwa kami tidak bisa memastikan.

“Karena anggaran tahun 2023 tidak lebih baik dari anggaran tahun 2022 ini, ada anggaran alokasi besar yang akan kita persiapkan, yaitu untuk pilkada tahun 2024,” ulas pejabat tersebut.

Kendati demikian, untuk tahun 2023 intinya pemerintah daerah sudah mulai menabung, “Untuk hari ini tadi seluruh kepala OPD kabupaten nganjuk di kumpulkan oleh bapak Plt. Bupati, dengan menyampaikan bahwa anggaran berkurang untuk bisa disikapi," pungkasnya.(m.to)


Baca Juga:

Streaming


LSM GAKK DPD Nganjuk Sukses Dikukuhkan Oleh Ketua DPP