Tanah Janda Asal Desa Bangun Diduga Dicaplok Mantan Kades

Mujiati (52), saat dikonfirmasi pewarta88.com dikediamannya, Rabu (29/12/3021)

MOJOKERTO (Pewarta88.com) - Nasib naas menimpa Mujiati (52) janda asal Desa Bangun, kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, jatim. Pasalnya, sebidang tanah yang dimilikinya diduga dicaplok oleh tiga orang, satu diantranya Diduga mantan kepala Desa setempat.

Mujiati menjelaskan kepada media ini, tanah yang ia miliki tiba-tiba berkurang ukurannya dari sebelumnya, tanah yang dimilikinya berkurang hingga separuh lebih. Terbongkarnya dugaan pencaplokan tanah miliknya disaat adanya sertifikat masal (PTSL) di Desanya.

“Saat itu saya mengurus sertifikat PTSL, kok ukurannya berkurang hingga separuh lebih, sebelumnya ada 2170 meter persegi, sekarang tinggal 289 meter persegi,” jelasnya saat ditemui majanews.com dikediamannya bersama media lain. Rabu (29/12/2011)

Lanjut Mujiati, dengan bukti yang dimilikinya berupa Leter C dengan luas 2.170 Meter persegi, dirinya sudah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Terpisah, Mantan kepala Desa Bangun Moch Ichsan saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa tanah tersebut sudah di jual ke pabrik di tahun 1976.

“Tanah mujiati peristiwa tahun 75  sudah di jual yang namanya tanah itu ada aktenya dan sudah dijual ke pabrik tahun 1976," kata Mantan kepala Desa Bangun Moch Ichsan, saat dikonfirmasi di balai Desa Bangun disaat pertemuan dengan warga soal hilangnya peta kretek tanah Desa, Rabu (29/12/2021)

Berita selanjutnya clik Tanah Janda Asal Desa Bangun Diduga Dicaplok Mantan Kades