Pemdes Bangun Pungging Punya Hutang Puluhan Juta ke Mantan Kades, Warga Berharap Bupati Terjun Ke Desanya

MOJOKERTO (Pewarta88.com) - Dalam menjalankan Pemerintahan Desa (Pemdes), Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

Namun hal ini diduga tidak berlaku di Desa Bangun, Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto. Pasalnya, dalam pemaparan Pendapatan Asli Desa (PADes) Desa Bangun, Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto yang digelar di Balai Desa setempat pada Jum'at (11/6/2021) bulan lalu, didapati sejumlah kejanggalan.

Dalam pemaparan yang seharusnya  dilakukan oleh A.Fanani (Sekdes, red), justru yang memaparkan adalah Moch Ichsan, mantan Kepala Desa (Kades) Bangun, yang sudah purna pada bulan Oktober 2019 tahun lalu.

Demikian yang disampaikan H.Loeko Djoyo (49) warga Desa Bangun Kecamatan Pungging, saat memberikan keterangan pers pada beberapa awak media, Minggu (11/7/2021) di Markas Waliabang Desa Bangun.

"Dari sinilah warga menjadi mengaku resah dan heran. Pasalnya, dalam pemaparan yang disampaikan oleh mantan kades disampaikan bahwa, Pemerintah Desa Bangun, Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto mempunyai hutang sekitar Rp 99 Juta ke yang bersangkutan (Moch Ichsan, red)," jelas Loeko yang juga tokoh Desa setempat.

Ditempat yang sama, Nur Komari (64) juga menambahkan, bahwa di Pemerintahan Desa yang ia tempati diduga banyak permasalahan yang merugikan warga, diantaranya adalah persoalan Tanah Gogol dan pengelolaan Limbah B3 dari PT Pakerin.

“Kami akan lawan sampai hak warga dikembalikan, hal carut marut PADes sudah kami musyawarahkan, kalau memang sudah rampung bukti-bukti ada kebocoran PADes pasti kami bawa ke jakarta,” jelas Nur Komari.

Lebih lanjut, Dirinya mewakili warga Desa Bangun, untuk memberikan keterangan Pers adanya ketidakadilan yang terjadi di Desanya tersebut. Dan juga warga berharap Pimimpin Tertinggi Pemerintahan di Kabupaten Mojokerto harus terjun langsung ke Desanya.

“Bupati dan jajarannya harus segera turun ke Desa Kami, bila perlu membentuk tim khusus untuk menyelamatkan Desa kami, supaya oknum-oknum di Desa kami segera tobat,” harapnya, dan ia juga mengaku pernah menjadi orang dekat mantan Kades Moch Ichsan. Dirinya menambahkan, siap menjadi saksi kunci terkait indikasi kecurangan Mantan Kades tersebut.

Adanya hal tersebut, tim media ini belum bisa konfirmasi kepada mantan Kades Ichsan. Karena nomer perdana telepon lama yang dimiliki tim media sudah tidak aktif, Hingga berita ini diturunkan. Ikuti tim investigasi media ini untuk mengupas oknum-oknum Pemerintahan Desa Bangun Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, jawa Timur. Ikuti pemberitaan selanjutnya.(ben/tim)


Baca Juga:

Galian C Milik H.Amin di Dusun Grogol Kepuhpandak, Kutorejo Diduga Ilegal


"Curhat Ning Ita" Tampung Aspirasi Warga Kota Mojokerto