Limbah RPH Dinoyo Jatirejo Dibuang ke Saluran Irigasi, Petani Sekitar Resah

Gambar (Atas): Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di Dusun Jasem Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Dan Kades Dinoyo, Anang Wahyudi.

MOJOKERTO, (Pewarta88.com) - Para petani asal Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, telah dibuat resah. Pasalnya, limbah dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang ada di Dusun Jasem Desa Dinoyo Jatirejo dibuang sembarangan di saluran irigasi sawah warga yang dekat dengan RTH Jasem, sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan memicu penyakit kulit para petani.

Informasi yang dikutip majanews.com, Mansur (35), petani asal Desa Dinoyo, mengungkapkan bahwa limbah dari tempat pemotongan sapi yang ada di desanya telah lama dibuang ke saluran irigasi sawah.

"Pengaruh dampaknya berbau, yang kedua gatal di kaki mesti seng leb (mengairi) air sawah mesti sambat," ungkapnya saat ditemui awak media dirumahnya pada Selasa (7/4/2026) pagi.

Masih dikatakan, ia telah melaporkan hal tersebut kepada pihak kelompok tani dan Dinas Pertanian tetapi tidak ada respon.

"Yang pertama ke tuwowo, yang ke dua ke Pertanian cak Gojek tapi tidak ada respon," keluhnya.

Mansur berharap, supaya tidak ada lagi pembuangan limbah di saluran irigasi sawah karena sangat merugikan bagi pihak petani.

"Ya di bedakan anatara irigasi sawah dan tempat pembuangan limbah," harapnya.

Ia juga menegaskan, bahwa sapi yang dipotong oleh jagal di RPH Jasem tersebut kebanyakan adalah sapi bermasalah.

Sementara itu, Kepala Desa Dinoyo, Anang Wahyudi saat dimintai keterangan mengatakan bahwa permasalahan yang ada di wilayah yang dipimpin harus segera diselesaikan

"Bau itu terjadi di sawah, ada pencemaran, dan itu harus di tindak lanjuti oleh pak Tomo apa yang disepakati oleh waktu Corona dulu, ya itu menjaga kebersihan sekaligus mengurangi limbah dan tidak merugikan masyarakat," kata Kades berpeci hitam tersebut saat ditemui di ruang kerjanya.

Masih dikatakan, untuk pembuangan limbah nantinya akan dipasang paralon yang langsung dibuang ke sungai besar.

"Saya berharap pihak yang menjalankan operasional segera menindaklanjuti agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik pemotong hewan maupun petani, sehingga tidak timbul masalah," tegasnya.

Lebih lanjut, tempat tersebut dikelola oleh Pak Tomo, sedangkan pemiliknya adalah Dinas Pertanian.

"Pak Tomo itu orang Tampungrejo sebagai pengelola, dan yang punya kan Dinas Pertanian," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil mengkonfirmasi ke pihak terkait. Ikuti berita lanjutan dan menarik lainnya hanya di pewarta88.com. (mif/tim)

Streaming.