4 Kali Gagal Lelang 28 Kios di Begadung, Menjadi PR Besar Pemdakab Nganjuk

28 Kios di jalan Barito Kelurahan Begadung Kecamatan Nganjuk Kota terlihat mangkrak.

NGANJUK (Pewarta88.com) – Keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk dalam mencanangkan dan membangun 28 Kios di jalan Barito Kelurahan Begadung Kecamatan Nganjuk Kota layak di apresiasi, namun keberhasilan tersebut justru muncul PR besar. Karena hingga hari ini 5 Oktober 2023 bangunan 28 kios masih terlihat bengkalai.

Info yang di himpun pewarta88.com, papan nama informasi pembangunan 28 kios telah menghabiskan anggaran milyaran rupiah dengan memakai sumber dana APBD TA.2020, tercatat, dalam pelaksana pekerja proyek oleh CV. Arkamamta, dengan no SIK : 640/272/PPK.5/411.312/2020 memakai sumber dana APBD (DID) Kabupaten Nganjuk tahun 2020. dengan nilai SPK Rp : 1.955.000.000 (satu milyar sembilan ratus lima puluh lima juta rupiah).

Terlihat dilapangan, setelah beberapa tahun gedung tersebut terbengkalai, terkabar bangunan 28 kios tepatnya di sebelah selatan Gor Bung Karno tersebut telah di ambil alih atau di serah terimakan kepada Dinas Porabudpar (Pemuda Olah Raga Budaya dan Pariwisata) Kabupaten Nganjuk.

Hari K, salah satu ASN Disporabudpar bidang daya tarik peningkatan pariwisata saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya menjelaskan, beberapa bulan lalu setelah mendapat SPK (Surat Perintah Kerja) agar 28 bedak itu difungsikan untuk masyarakat dengan cara mekanisme kerjasama pemanfaatan barang milik Pemerintah Daerah.

“Hal itu juga di atur dalam Peraturan Pemerintah no 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik daerah sebagai mana juga tertuang dalam peraturan Mendagri no.19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah,” jelasnya, Kamis (5/10/2023).

Masih dikatakan, Maka 28 bedak (kios) tersebut telah dilakukan lelang, setelah lelang hanya ada satu peminat dari badan usaha.

Lebih lanjut Hari menegaskan, syarat lelang sudah di umumkan di media online milik Pemdakab Nganjuk, pada pelaksanaan lelang pertama pada tanggal 10 november 2022, dan di dapatkan nol (0) pendaftar.

“Dan kalau kita lihat di mekanisme Kemendagri setidaknya harus ada 3 peserta pengikut lelang, dan karena nol (0) peserta maka dinyatakan gagal,” sambungnya.

Kendati demikian, selanjutnya dilakukan lelang kedua kali, yaitu pada tanggal 2 Desember 2022, dan lelang kedua hasilnya sama (tanpa pendaftar) dan lelang di gagalkan.

Lebih lanjut, pada lelang pertama kita membuka dengan nilai harga dasar sebesar Rp.574.193.000 pertahun, dengan kegagalan lelang.

“Maka kami adakan presel ulang senilai Rp.191.700.000. dan itu sudah kita tindak lanjuti dengan pelaksanaan tender ke 3 kali pada tanggal 10 mei sampai 23 mei 2023 telah mendapatkan penawar satu badan usaha,” terang pejabat Disporabud tersebut.

Dan secara otomatis lelang gagal lagi, masih kata pejabat tersebut. maka demi itu kita lakukan lelang ulang ke 4 kalinya yang di laksanakan pada tanggal 23 juni - 27 juli 2023 dan yang menfaftar dan yang mendaftar lagi lagi cuma satu badan usaha, maka lelang di nyatakan gagal.

“Kami sudah melaksanakan tugas dalam rangka pelaksanaan tander melalui mekanisme KSP (Kerjasama Kemanfaatan) terhadap obyek bedak Gor, dan segala tindak lanjut yang sudah kami upayakan segera kami laporkan kepada pimpinan (Sekda), dan kami kembalikan ke Pemdakab Nganjuk. selanjutnya biar Pemerintah Daerah Nganjuk yang nantinya akan mengambil kebijakan,” Pungkasnya. Ikuti berita menarik selanjutnya hanya di pewarta88.com.(nyoto/tim)