Diduga Gagal Perencanaan, Aset TKD Milik Pemdes Kedungrejo Tanjunganom Nganjuk Terkesan Mangkrak

Tanah Kas Desa (TKD) milik Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Diperuntukan rest area diduga mangkrak.

NGANJUK (Pewarta88.com) - Tanah Kas Desa (TKD) milik Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Diperuntukan rest area diduga mangkrak karena gagal perencanaan, terlihat hingga memasuki tahun 2024 terkesan tergeletak begitu saja tanpa upaya kelanjutan rencana pembangunan.

Hasil yang dihimpun media ini, beberapa tahun yang lalu, keberadaan TKD milik Desa Kedungrejo Tanjunganom pernah di upayakan Desa Kedungrejo guna pembangunan rest area, lahan TKD tersebut sempat di anggarkan pengurukan lahan untuk pemerataan  tanah hingga persiapan pembangunan rest area.

Namun, usut demi usut hingga kini memasuki tahun 2024, Pemdes Kedungrejo tidak melanjutkan pembangunan rest area tersebut. dilokasi lahan TKD tampak terpampang adanya papan nama dengan bertuliskan (Tanah Aset Milik Pemerintah Desa Kedungrejo).

Disayangkan dalam uraian papan nama TKD tidak menyebut besaran luas lahan atau volume untuk di cantumkan sebagaimana mestinya.

Bambang, Seketaris Desa (Sekdes) Kedungrejo saat memberi keterangan secara tidak langsung kurang memahami tentang tata kelola perencanaan pembangunan rest area tersebut.

“Kami perangkat desa baru menjabat di desa kedungrejo ini, selain itu pengurukan lahan TKD di lakukan tahun yang lalu dan kami belum menjadi perangkat desa di Kedungrejo ini,” jelasnya kepada pewarta88.com, Rabu (28/2/2024).

Masih dikatakan, untuk posisi lahan TKD itu sebenarnya hasil tukar guling dengan bengkok pak jogotirto, kita pihak Pemdes juga kroscek sama aset, dan kalau aset sudah clop nanti juga kita akan cantumkan luas lahan atau volume.

“Kalau sudah ada nomor dari aset, untuk gambaran sementara itu luas kurang lebih memiliki panjang 120 meter dan lebar 22 meter, memang tujuan utama kepala desa lahan tersebut mau di buat rest area dan sudah mengajukan bantuan,” sambungnya.

Namun, dalam pengajuan bantuan tidak terealisasi, dan pihak Pemdes sementara belum berfikir untuk melanjutkan rest area tersebut.

“Karena biayanya tinggi, bahkan bisa mencapai Rp. 2 milyar. dan sampai saat ini kita masih memikirkan dan focus ke wisata desa," ungkapnya.

Sujarwo Kepala Desa (Kades) Kedungrejo hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi media pewarta88.com, dikarenakan terkabar sedang sakit.(m.nyoto)