Tuding Dugaan Pendapatan PAD Daerah Nganjuk Terkait Tambang Galian C (PT.AKSA) Kecil, Aktivis SLJ Gelar Aksi Unjuk Rasa
Aktivis Salam Lima Jari Geruduk Pemda Nganjuk, Selasa (16/01/2024) Buntut dugaan pemasukan PAD Tambang Galian C Kecil. |
NGANJUK (Pewarta88.com) – Puluhan warga Nganjuk dengan mengatas namakan aktivis Salam Lima Jari (Anti Korupsi), telah berbondong - bondong menuju halaman pendopo Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk. Pada Selesa (16/1/2024).
Kedatangan warga dengan membawa seperangkat sound system dan
banner, dengan tujuan tak lain adalah menggelar aksi unjuk rasa terkait
pertambangan galian C, dan menyoal tentang pemasukan pendapatan asli daerah
(PAD) tentang tambang galian C terlalu minim.
Terlihat, dalam aksi unjuk rasa yang di gelar, Jhon Wadhoe selaku ketua
aktivis Salam Lima Jari (SLJ) dan orator melentangkan suaranya di muka umum, ia
menuding dengan dugaan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemdakab Nganjuk
telah menetapkan angka yang jauh dibawah PAD.
“Sharusnya angka tersebut sesuai acuan dalam peraturan
Daerah (Perda) yang berlaku. sehingga itu bisa merugikan kita semua, dan hari
ini kita akan menanyakan langsung tentang pertanggung jawaban kepada pemerintah
daerah, khusunya kepada Bapenda,” cetusnya dalam orasi.
Masih dikatakan Jhon Wadhoe, PAD pertambangan seharusnya
masuk di angka 800 juta pertahun, akan tetapi Bapenda telah menetapkan PAD
pertahun tentang tambang dengan angka kisaran Rp 120 juta.
“Dan kali ini fokus kita kepada tambang galian C PT.Aksa dengan melakukan
kegiatan di wilayah Karangsono Kecamatan Loceret Nganjuk," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Zulma Marga Retha S.H. selaku
ketua koordinator SLJ menyampaikan, pendapat dalam acara hearing (rapat dengar
pendapat) bertempat di ruang Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang)
menyampaikan, bahwa aktivitas pengurukan yang ada di wilayah babadan kecamatan
pace bahwa pengurukan itu seharusnya ada pendapatan yang diperoleh oleh Pemerintah
kabupaten Nganjuk.
“Dalam perhitunga seharusnya masuk Rp.800 juta dengan
perolehan perhitungan Rp.5.000 (lima ribu rupiah) per kubik nya," paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Kabupaten Nganjuk juga menyampaikan, bahwa ini ada perhitungan secara esesmen,
jadi mereka (tambang) menghitung secara sendiri pajak yang mereka harus bayar.
“Dan kita mengevaluasi di Bapenda untuk melakukan penagihan.
dan apabila esesmen mereka tidak sesuai , maka kita ada upaya upaya bersama
Aparat Penegak Hukum (APH) untuk permasalahan tersebut," bebernya.
Disela sela akhir diskusi, Yudy Erwanto kepala bidang
ekonomi dan pembangunan (Ekbang) sabar memberi keterangan di hadapan awak media,
bahwa pajak dari PT.Aksa (tambang) menjadi evaluasi kita dan teman teman di
Bapenda untuk melakukan upaya upaya mekanisme yang harus dilakukan seperti apa.
“Kalau pemerintah daerah tidak mampu ya kita melibatkan dari
unsur yang berwajib yang mempunyai kewenangan,” pungkas pejabat tersebut.(m.yoto)