Penempatan APK Dinilai Membahayakan, LSM LPRI Tegaskan SatPol PP Nganjuk Lakukan Swiping

APK yang ada di jalan Megantoro Kelurahan Ganung Kidul kecamatan/kabupaten Nganjuk, tepatnya di sebelah utara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nasional.

NGANJUK (Pewarta88.com) - Mengingat memasuki musim kampanye pemilihan Presiden dan legislatif 2024, tentunya marak dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pencalonan. Pasalnya, bila APK tersebut salah dalam penempatan dalam pemasangan bisa mengganggu kenyamanan dan keamanan pera pengguna jalan umum.

Seperti halnya penempatan APK yang ada di jalan Megantoro Kelurahan Ganung Kidul kecamatan/kabupaten Nganjuk, tepatnya di sebelah utara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nasional.

Terlihat, banner APK terpampang berukuran besar tampak terpontang panting di bahu jalan, dugaan sementara tali pengikat APK lepas akibat di terpa tiupan angin kencang, sehingga keberadaanya disinyalir bisa mengganggu pengguna jalan umum.

Hal ini juga serupa dengan keberadaan APK di bahu jalan yang ada di perempatan Kelurahan Gunung Kidul Kecamatan Nganjuk Kota, yang juga berukuran besar juga nyaris hampir roboh.

Hanny, sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemerintah Daerah Nganjuk saat di konfirmasi majanews.com terkait APK yang membahayakan tersebut akan segera melakukan tindakan.

“Terima kasih atas informasi yang disampaikan kepada kami, kami akan segera melakukan penertiban,” katanya dengan singkat pejabat di lingkungan penegak Perda tersebut. Saat di hubungi awak media via saluler. Pada Selasa (5/12/2023).

Terpisah, Djoko Siswanto l, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Nganjuk menegaskan tentang APK pemilu atau legislatif yang ada di Nganjuk.

“Bahwa Sat Pol PP Kabupaten Nganjuk sebagai penegak perda harus sesering mungkin melakukan sweeping terhadap APK yang dinilai bisa membahayakan pengguna jalan umum,” jelas nahkoda LPRI Nganjuk saat ditemui awak media ini.

Lebih lanjut, selain musim pemasangan APK ini juga musim penghujan dan angin, ia berharap kepada Sat Pol PP bila ada keberadaan APK yang disinyalir bisa membahayakan pengguna jalan umum segera di tertibkan.

“Selain itu saya menilai Sat Pol PP Kabupaten Nganjuk juga lemah dalam menindak banner dalam pemasangan telah di paku di pohon,' pungkasnya.(Nyoto)