Gempor Rokok Ilegal, Pol PP Kabupaten Mojokerto Gelar Senam Sehat

Senam sehat dalam giat gempor rokok ilegal yang di gelar pol pp, di kecamatan Jetis.

MOJOKERTO (Pewarta88.com) - Kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dilakukan satuan polisi pamong praja Kabupaten Mojokerto di tahun anggaran 2023 bidang penegakan hukum Satpol PP termasuk dalam penegak penegakan hukum yang meliputi bidang penegakan hukum program sosialisasi ketentuan di bidang cukai.

Dalam penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Cukai kepada masyarakat atau pemangku kepentingan Pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai program pemberantasan barang kena Cukai ilegal.

Yaitu, mengumpulkan informasi peredaran barang kena juga ilegal operasi pemberantasan barang kena juga ilegal bersama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai atau kantor pelayanan bea cukai setempat penyediaan atau pemeliharaan sarana atau prasarana mendukung kegiatan pemberantasan barang kena juga ilegal.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi rokok ilegal yang ada di Bumi Majapahit, saat giat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dilakukan satuan polisi pamong praja Kabupaten Mojokerto di tahun anggaran 2023.

Senam sehat yang diselenggarakan di Gelanggang Olahraga (GOR) Jetis Sehat, Desa Jetis, Kecamatan Jetis. Tampak dihadiri juga oleh jajaran forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq, kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah, jajaran forkopimca Jetis, dan seluruh kepala desa se-Kecamatan Jetis.

"Rokok itu harus legal, tandanya pada bungkus rokok ada pita cukainya," ucap Bupati Ikfina, pada Sabtu, (18/11/2022) lalu.

Bupati Ikfina juga menjelaskan, manfaat membeli rokok legal atau yang berpita cukai yakni menjadi salah satu pendapatan negara yang sebagian akan dikembalikan ke daerah-daerah termasuk ke Kabupaten Mojokerto berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Ia juga mengatakan, hasil DBHCHT ini, dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat seperti seni budaya, keagamaan dan olahraga.

"Maka kegiatan hari ini, olahraga kita dibiayai dana hasil tembakau dari pita cukai yang dibayarkan oleh para perokok. Ini perlu disampaikan supaya semuanya tahu bahwa kegiatan ini dibiayai dari anggaran pemerintah yang berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau, kita manfaatkan untuk berolahraga bersama," ujarnya.

Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menegaskan, bahwa pemanfaatan hasil DBHCHT telah ditetapkan sesuai aturan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan.

Selain dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, hasil DBHCHT juga digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan serta mensejahterakan masyarakat dengan memberikan berbagai bantuan kepada para pekerja yang berkecimpung di dunia pertembakauan.

"Disisi yang lain, ada upaya peningkatan dari kualitas rokok itu sendiri, mulai dari tembakaunya yaitu dari bibitnya, penanaman, pasca panennya, hingga sampai bagaimana kualitas pada saat siap untuk dipasarkan," jelasnya.

Kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dilakukan satuan polisi pamong praja Kabupaten Mojokerto di tahun anggaran 2023.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan program gempur rokok ilegal yang bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan peredaran gelap rokok ilegal yang dapat menyebabkan masalah kesehatan masyarakat, masalah hukum, dan juga permasalahan penerimaan negara.

"Jadi rokok ilegal ini adalah rokok yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk membeli pita cukai kepada negara, sehingga negara ini kehilangan potensi pendapatannya," bebernya.

Eddy juga mengajak seluruh masyarakat untuk membeli rokok yang legal atau berpita cukai serta ikut membantu pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

"Saya lihat disini mayoritas ibu-ibu tentu tidak merokok tapi bapaknya kemungkinan merokok. Jadi kalau ibu-ibu diminta bapaknya untuk membeli rokok, jangan dibelikan rokok yang murah yang tidak ada pita cukainya kalau tidak cukup duitnya sudah jangan dibelikan rokok, artinya mengurangi rokoknya supaya bapaknya tambah sehat," pungkasnya.

Perlu diketahui, Dalam kegiatan pemberantasan cuke ilegal salah satunya dilakukan oleh satuan polisi pamong praja adalah:

Pada tanggal 6 Juni 2023 bertempat di lapangan TKD Brawijaya Desa Trowulan Kecamatan Trowulan yang kedua kegiatan Talk Show gempur rokok ilegal dengan tema Gak cuma cangguan di GTV pada tanggal 28 Agustus 2023 di wisata sawah sumber gempong Kecamatan Trawas.

Lanjut, yang ketiga sosialisasi ketentuan di bidang Cukai kepada agen rokok dilaksanakan pada tanggal 25 September 23 di hotel Aryana Kecamatan Pacet.

Selain itu, Kegiatan yang keempat operasi bersama gempur rokok ilegal pada tanggal 11 Oktober 2023 di pasar pajajar Kecamatan Gondang.

Kegiatan Satpol PP Kabupaten Mojokerto perang rokok ilegal kegiatan yang ketujuh senam gempur rokok ilegal pada tanggal 18 November 2023 di lapangan Desa Jetis Kecamatan Jetis untuk yang ke-8 kegiatan Satpol PP juga melakukan Talk Show gempur rokok ilegal break di news TV Jawa Timur pada tanggal 27 November 2023 bertempat Mitra produksi sigaret Kecamatan Gondang.

Yang terakhir kegiatan Satpol PP perangi rokok ilegal dengan melakukan kegiatan ngontel gempur rokok ilegal pada tanggal 3 Desember 2023 bertempat di lapangan desa lebaksono Kecamatan Pungging.(ben/adv)