Senam sehat dalam giat gempor rokok ilegal yang di gelar pol pp, di kecamatan Jetis. |
MOJOKERTO (Pewarta88.com) - Kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dilakukan satuan polisi pamong praja Kabupaten Mojokerto di tahun anggaran 2023 bidang penegakan hukum Satpol PP termasuk dalam penegak penegakan hukum yang meliputi bidang penegakan hukum program sosialisasi ketentuan di bidang cukai.
Dalam penyampaian informasi ketentuan peraturan
perundang-undangan di bidang Cukai kepada masyarakat atau pemangku kepentingan
Pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan
di bidang cukai program pemberantasan barang kena Cukai ilegal.
Yaitu, mengumpulkan informasi peredaran barang kena juga
ilegal operasi pemberantasan barang kena juga ilegal bersama dengan Kantor
Wilayah Bea Cukai atau kantor pelayanan bea cukai setempat penyediaan atau
pemeliharaan sarana atau prasarana mendukung kegiatan pemberantasan barang kena
juga ilegal.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengajak seluruh
masyarakat untuk memerangi rokok ilegal yang ada di Bumi Majapahit, saat giat Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dilakukan satuan polisi pamong
praja Kabupaten Mojokerto di tahun anggaran 2023.
Senam sehat yang diselenggarakan di Gelanggang Olahraga
(GOR) Jetis Sehat, Desa Jetis, Kecamatan Jetis. Tampak dihadiri juga oleh
jajaran forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy
Taufiq, kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah, jajaran
forkopimca Jetis, dan seluruh kepala desa se-Kecamatan Jetis.
"Rokok itu harus legal, tandanya pada bungkus rokok ada
pita cukainya," ucap Bupati Ikfina, pada Sabtu, (18/11/2022) lalu.
Bupati Ikfina juga menjelaskan, manfaat membeli rokok legal
atau yang berpita cukai yakni menjadi salah satu pendapatan negara yang
sebagian akan dikembalikan ke daerah-daerah termasuk ke Kabupaten Mojokerto
berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Ia juga mengatakan, hasil
DBHCHT ini, dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat seperti seni
budaya, keagamaan dan olahraga.
"Maka kegiatan hari ini, olahraga kita dibiayai dana
hasil tembakau dari pita cukai yang dibayarkan oleh para perokok. Ini perlu
disampaikan supaya semuanya tahu bahwa kegiatan ini dibiayai dari anggaran
pemerintah yang berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau, kita
manfaatkan untuk berolahraga bersama," ujarnya.
Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto
juga menegaskan, bahwa pemanfaatan hasil DBHCHT telah ditetapkan sesuai aturan
yang telah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan.
Selain dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat,
hasil DBHCHT juga digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan serta
mensejahterakan masyarakat dengan memberikan berbagai bantuan kepada para
pekerja yang berkecimpung di dunia pertembakauan.
"Disisi yang lain, ada upaya peningkatan dari kualitas
rokok itu sendiri, mulai dari tembakaunya yaitu dari bibitnya, penanaman, pasca
panennya, hingga sampai bagaimana kualitas pada saat siap untuk
dipasarkan," jelasnya.
Kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dilakukan satuan polisi pamong praja Kabupaten Mojokerto di tahun anggaran 2023. |
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan program gempur rokok ilegal yang bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan peredaran gelap rokok ilegal yang dapat menyebabkan masalah kesehatan masyarakat, masalah hukum, dan juga permasalahan penerimaan negara.
"Jadi rokok ilegal ini adalah rokok yang tidak
melaksanakan kewajibannya untuk membeli pita cukai kepada negara, sehingga
negara ini kehilangan potensi pendapatannya," bebernya.
Eddy juga mengajak seluruh masyarakat untuk membeli rokok
yang legal atau berpita cukai serta ikut membantu pemerintah dalam memberantas
peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
"Saya lihat disini mayoritas ibu-ibu tentu tidak
merokok tapi bapaknya kemungkinan merokok. Jadi kalau ibu-ibu diminta bapaknya
untuk membeli rokok, jangan dibelikan rokok yang murah yang tidak ada pita
cukainya kalau tidak cukup duitnya sudah jangan dibelikan rokok, artinya
mengurangi rokoknya supaya bapaknya tambah sehat," pungkasnya.
Perlu diketahui, Dalam kegiatan pemberantasan cuke ilegal
salah satunya dilakukan oleh satuan polisi pamong praja adalah:
Pada tanggal 6 Juni 2023 bertempat di lapangan TKD Brawijaya
Desa Trowulan Kecamatan Trowulan yang kedua kegiatan Talk Show gempur rokok
ilegal dengan tema Gak cuma cangguan di GTV pada tanggal 28 Agustus 2023 di
wisata sawah sumber gempong Kecamatan Trawas.
Lanjut, yang ketiga sosialisasi ketentuan di bidang Cukai
kepada agen rokok dilaksanakan pada tanggal 25 September 23 di hotel Aryana
Kecamatan Pacet.
Selain itu, Kegiatan yang keempat operasi bersama gempur
rokok ilegal pada tanggal 11 Oktober 2023 di pasar pajajar Kecamatan Gondang.
Kegiatan Satpol PP Kabupaten Mojokerto perang rokok ilegal
kegiatan yang ketujuh senam gempur rokok ilegal pada tanggal 18 November 2023
di lapangan Desa Jetis Kecamatan Jetis untuk yang ke-8 kegiatan Satpol PP juga
melakukan Talk Show gempur rokok ilegal break di news TV Jawa Timur pada
tanggal 27 November 2023 bertempat Mitra produksi sigaret Kecamatan Gondang.
Yang terakhir kegiatan Satpol PP perangi rokok ilegal dengan
melakukan kegiatan ngontel gempur rokok ilegal pada tanggal 3 Desember 2023
bertempat di lapangan desa lebaksono Kecamatan Pungging.(ben/adv)