Capaian program PTSL tahun 2023 Desa.Malangsari Kecamatan.Tanjunganom Kabupaten.Nganjuk tertarget 700 bidang. |
NGANJUK (Pewarta88.com) - Pemerintah pusat telah merealisasikan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tersebar di seluruh indonesia, dalam program sertifikat PTSL juga tertuang keputusan Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018. Hal inilah Ketua PTSL yang ada di Desa Malangsari, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk telah memberikan paparan kepada pemohon, Selasa (4/4/2023).
Dalam catatan, Program PTSL yang sudah berjalan sejak tahun
2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025 mendatang.
Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia (RI), program PTSL wajib dilakukan dengan serentak di seluruh
Indonesia. Namun bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam
suatu wilayah desa/kelurahan atau yang serentak.
Kendati demikian, PTSL yang begitu populer di masyarakat
dengan istilah sertifikasi tanah ini sepenuhnya dijamin oleh pemerintah,
mengenai kepastian hukum serta perlindungan hukumnya pada hak atas tanah yang
dimiliki masyarakat.
Hal ini seperti yang telah di laksanakan di Pemerintahan
Daerah Kabupaten Nganjuk Jawa Timur. di tahun 2023 ini ada 43 desa dari 264
desa yang ada di wilayah Nganjuk telah melaksanakan PTSL tersebut. salah
satunya adalah Desa Malangsari Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
Di ketahui Pemerintah Desa (Pemdes) Malangsari Tanjunganom
di tahun 2023 mendapatkan kuota dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten
Nganjuk sebanyak 700 Bidang tanah.
Melalui pewarta88.com, Sugiarto ketua PTSL Desa Malangsari Tanjunganom
saat didampingi salah satu Perangkat Desa memaparkan, pihaknya sebagai ketua
panitia PTSL tetap melaksanakan program secara prosedural dengan kesepakatan
bersama dengan pemohon.
“Untuk penetapan anggaran biaya itu Rp.500.000 / bidang, dan
itu pun juga kesepakatan bersama pemohon dan tidak ada tambahan pungutan yang
lain lain,” tegas sang Panitia kepada pewarta88.com, Selesa (4/4/2023).
Lanjut ketua PTSL, sampai saat ini dalam pelaksanaan program
PTSL kalau pengukuran secara fase tinggal menunggu pemenang lelang dari pihak
ke 3.
“Dan sampai saat ini pun desa malangsari juga belum ada
pengukuran dari pihak BPN nganjuk," imbuhnya.
Terpisah, Kamituwo Desa Malangsari juga menjelaskan, demi
pelancaran dan mempermudah pelaksanaan, kemarin pada tahun 2022 akhir ia sudah
melakukan pemetaan.
“Pemetaan itupun bukan masuk program dari PTSL ini, itu
bentuk aspirasi masyarakat warga desa malangsari tentang penyelesaian
permasalahan batas,” ulas kamituo tersebut kepada pewarta88.com.
Masih dikatakannya, kalau dinilai dari segi positif, dari
hasil pemetaan tahun lalu dan untuk masuk di pelaksanaan program PTSL 2023 ini
tentunya membantu untuk memper mudah kinerja kami.
“Dan ini catatan, bagi warga yang ikut pematokan di tahun
kemarin kita pun juga tidak mewajibkan. bagi warga yang ikut ya silahkan dan
bagi yang tidak ikut ya silahkan, kami tidak ada paksaan dan itu semua kembali
kepada masyarakat," pungkas Kamituo Desa Malangsari Kecamatan Tanjunganom,
Kabupaten Nganjuk.(m.to)