Problem Tambang Galian di Pasuruan Disorot LSM, DPRD Akan Merekomendasikan Mulai Hari Ini Data Tambang yang Ilegal Segera Ditutup
Problem Tambang Galian di Pasuruan Disorot LSM, DPRD berikan ruang. Senin (16/1/2023). |
PASURUAN (Pewarta88.com) – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) datangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan untuk meminta sikap dewan atas fenomena tambang di wilatah Kabupaten Pasuruan. Pada Senin (16/1/2023).
Di antara LSM yang datang antara lain, LSM Garda Pantura,
LSM LIRA, LSM Cinta Damai, LSM Pusaka, LSM GP3H, adapun anghota Dewan di wakili
oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan, juga Haji Ruslan dari komisi
3.
Semua LSM berkesempatan menyampaikan pandangan nya di
hadapat anggota DPRD dan segenap Hadirin, menjadi yang pertama Luqman LSM Garda
Pantura mengatakan niatnya untuk audiensi dengan Polres.
“Kami Akan mengajukan surat ke polres dan melakukan audiensi
dengan polres, Bahwa terkait tambang ini pemerintah harus hadir untuk mengambil
tindakan tegas,” kata Luqman. Senin (16/1/2023).
“Kami akan uraikan semua tambang mana saja yang melakukan
pelanggaran sesuai data yang kami miliki,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ayi Suhaya Ketua LSM LIRA
mengatakan, bahwa rumor yang beredar bahwa tambang di kabupaten Pasuruan banyak
yang ilegal.
“Tambang sudah menjadi rumor di masyarakat bahwa di
kabupaten pasuruan banyak tambang yang ilegal,” tegasnya.
Tanah yang sudah selesai dilakukan penambangan tidak
dilakukan reklamasi yang lebih miris berdekatan dengan rumah warga,” imbuhnya.
“Kami meminta kepada para Anggota DPRD sebagai wakil kami
masyarakat ikut andil dalam penanganan tambang yang ada di kabupaten pasuruan,”
pungkasnya.
Selanjutnya Hannan LSM Cinta Damai juga menegaskan,
banyakbya tambang telah merugikan masyakatat.
“Banyaknya tambang di kabupaten pasuruan menguntungkan
pemerintah dan merugikan masyarakat.”
Lebih lanjut, Jalan rusak tidak ada perhatian sama sekali
ini menunjukkan pemerintah daerah tidak peka terhadap masyarakat.
Dirinya juga menyebut ada tambang atas nama Banser, “Ada
tambang yang di belakang nya ada atas nama organisasi banser dan apabila polres
pasuruan tidak menanggapi kami akan langsung ke bareskrim polri,” tutupnya.
Melanjutkan anggita LSM lainnya, Lujeng Sudarto mengaku dari
LSM Pusaka, juga menyampaikan pendapat nya. Tambang tidak lepas dari penguasa.
“Terkait permasalahan tambang mulai yang legal sampai yang
ilegal baru satu yang di tangani itupun tidak maksimal,” ucapnya.
Ia menambahkan, ia ingin tau jawaban dari DLH apakah sudah
di tindak lanjuti terkait tambang di kabupaten pasuruan yang tidak melakukan
reklamasi.
“Sudah ada perjanjian antara pemprov dan pemda bahwa tidak
ada pembukaan tambang di area umbulan tapi dalam kenyataan nya sangat banyak di
buka,” pungkasnya.
Sementara Gito LSM GP3H, mengahawatirkan minimnya penanganan
akan merugikan anak cucu di masa mendatang, “Dampak kegiatan tambang yang
sangat luar biasa yang mana ini akan diwarisi anak cucu kita,” ulasnya.
“Terjadi pembiaran yang luar biasa terkait tambang di
kabupaten pasuruan yang mana ada indikasi ada andil dari pejabat kabupaten
pasuruan,” imbuhnya.
“Kami harap anggota dewan turun kelapangan untuk mengecek
kegiatan tambang di wilayah Kabupaten pasuruan,” pungkasnya.
Menanggapi keluh kesah teman-teman LSM Ruslan (Anggota
Komisi III DPRD kabupaten pasuruan) meyakinkan kepada segenap LSM dan hadirin
bahwa DPRD akan mengupayakan yang terbaik.
“Apapun yang terjadi Anggota DPRD kabupaten pasuruan akan
berbuat yang terbaik terkait masalah tambang.”
“Bahwa terkait perijinan tambang ini kewenangan pemerintah
provinsi namun dampak yang di alami masyarakat kabupaten pasuruan dan kami
sepakat dengan semua pihak dan akan kita tindak lanjuti,” tambahnya.
Menimpali Ruslan Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kab. Pasuruan,
menyimpulkan. Terkait tambang ini kesimpulan nya ada dua masalah
“Yakni tambang ilegal dan tambang yang legal tapi tidak
pernah melakukan reklamasi,” Jelas wakil rakyat tersebut.
Lebih lanjut, Kami serahkan kepada temen temen komisi III
rencana apa yang akan dilaksanakan akan saya dukung.
“DPRD kabupaten pasuruan akan merekomendasikan mulai hari
ini data tambang yang ilegal segera di tutup,” sebuah kalimat penutup yang
yegas di sampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.(ali/tim)