Problem Tambang Galian di Pasuruan Disorot LSM, DPRD Akan Merekomendasikan Mulai Hari Ini Data Tambang yang Ilegal Segera Ditutup

Problem Tambang Galian di Pasuruan Disorot LSM, DPRD berikan ruang. Senin (16/1/2023).

PASURUAN (Pewarta88.com) – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) datangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan untuk meminta sikap dewan atas fenomena tambang di wilatah Kabupaten Pasuruan. Pada Senin (16/1/2023).

Di antara LSM yang datang antara lain, LSM Garda Pantura, LSM LIRA, LSM Cinta Damai, LSM Pusaka, LSM GP3H, adapun anghota Dewan di wakili oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan, juga Haji Ruslan dari komisi 3.

Semua LSM berkesempatan menyampaikan pandangan nya di hadapat anggota DPRD dan segenap Hadirin, menjadi yang pertama Luqman LSM Garda Pantura mengatakan niatnya untuk audiensi dengan Polres.

“Kami Akan mengajukan surat ke polres dan melakukan audiensi dengan polres, Bahwa terkait tambang ini pemerintah harus hadir untuk mengambil tindakan tegas,” kata Luqman. Senin (16/1/2023).

“Kami akan uraikan semua tambang mana saja yang melakukan pelanggaran sesuai data yang kami miliki,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ayi Suhaya Ketua LSM LIRA mengatakan, bahwa rumor yang beredar bahwa tambang di kabupaten Pasuruan banyak yang ilegal.

“Tambang sudah menjadi rumor di masyarakat bahwa di kabupaten pasuruan banyak tambang yang ilegal,” tegasnya.

Tanah yang sudah selesai dilakukan penambangan tidak dilakukan reklamasi yang lebih miris berdekatan dengan rumah warga,” imbuhnya.

“Kami meminta kepada para Anggota DPRD sebagai wakil kami masyarakat ikut andil dalam penanganan tambang yang ada di kabupaten pasuruan,” pungkasnya.

Selanjutnya Hannan LSM Cinta Damai juga menegaskan, banyakbya tambang telah merugikan masyakatat.

“Banyaknya tambang di kabupaten pasuruan menguntungkan pemerintah dan merugikan masyarakat.”

Lebih lanjut, Jalan rusak tidak ada perhatian sama sekali ini menunjukkan pemerintah daerah tidak peka terhadap masyarakat.

Dirinya juga menyebut ada tambang atas nama Banser, “Ada tambang yang di belakang nya ada atas nama organisasi banser dan apabila polres pasuruan tidak menanggapi kami akan langsung ke bareskrim polri,” tutupnya.

Melanjutkan anggita LSM lainnya, Lujeng Sudarto mengaku dari LSM Pusaka, juga menyampaikan pendapat nya. Tambang tidak lepas dari penguasa.

“Terkait permasalahan tambang mulai yang legal sampai yang ilegal baru satu yang di tangani itupun tidak maksimal,” ucapnya.

Ia menambahkan, ia ingin tau jawaban dari DLH apakah sudah di tindak lanjuti terkait tambang di kabupaten pasuruan yang tidak melakukan reklamasi.

“Sudah ada perjanjian antara pemprov dan pemda bahwa tidak ada pembukaan tambang di area umbulan tapi dalam kenyataan nya sangat banyak di buka,” pungkasnya.

Sementara Gito LSM GP3H, mengahawatirkan minimnya penanganan akan merugikan anak cucu di masa mendatang, “Dampak kegiatan tambang yang sangat luar biasa yang mana ini akan diwarisi anak cucu kita,” ulasnya.

“Terjadi pembiaran yang luar biasa terkait tambang di kabupaten pasuruan yang mana ada indikasi ada andil dari pejabat kabupaten pasuruan,” imbuhnya.

“Kami harap anggota dewan turun kelapangan untuk mengecek kegiatan tambang di wilayah Kabupaten pasuruan,” pungkasnya.

Menanggapi keluh kesah teman-teman LSM Ruslan (Anggota Komisi III DPRD kabupaten pasuruan) meyakinkan kepada segenap LSM dan hadirin bahwa DPRD akan mengupayakan yang terbaik.

“Apapun yang terjadi Anggota DPRD kabupaten pasuruan akan berbuat yang terbaik terkait masalah tambang.”

“Bahwa terkait perijinan tambang ini kewenangan pemerintah provinsi namun dampak yang di alami masyarakat kabupaten pasuruan dan kami sepakat dengan semua pihak dan akan kita tindak lanjuti,” tambahnya.

Menimpali Ruslan Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kab. Pasuruan, menyimpulkan. Terkait tambang ini kesimpulan nya ada dua masalah

“Yakni tambang ilegal dan tambang yang legal tapi tidak pernah melakukan reklamasi,” Jelas wakil rakyat tersebut.

Lebih lanjut, Kami serahkan kepada temen temen komisi III rencana apa yang akan dilaksanakan akan saya dukung.

“DPRD kabupaten pasuruan akan merekomendasikan mulai hari ini data tambang yang ilegal segera di tutup,” sebuah kalimat penutup yang yegas di sampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.(ali/tim)