5 R4 Oprasional Milik Damkar Pemdakab Nganjuk Terbengkalai, LSM GAKK : Itu Merupakan Aset Negara Wajib Dilindungi

5 R4 terbengkalai bak rongsokan di Dinas Pemdaman Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk.

NGANJUK (Pewarta88.com) - Kondisi kendaraan oprasional Roda Empat (R4) milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk dengan kondisi rusak dan terbengkelai.

Informasi yang masuk ke redaksi majanews.com, dari 5 R4 oprasional yakni, 1 Unit mobil panther tahun 1995 kondisi memprihatinkan, kegunaan bidang pencegahan untuk kegiatan sosialisasi dan edukasi kebakaran. 2 Unit Carry bekas Covid-19 yang di peruntukkan bidang penindakan oprasi tangkap tawon dan reptil. 2 Unit Carry di peruntukkan sketariatan kondisinya tidak bisa dipakai dan tidak bisa berjalan (rusak).

Adanya hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan (GAKK) DPD Nganjuk, menggandeng media ini untuk meninjau keberadaan mobil di Dinas Pemadam kebakaran yang beralamat di jalan raya kedondong, No 01 Kabupaten Nganjuk, saat dilokasi apa yang menjadi keluhan hingga dijadikan perbincangan omongan miring oleh pegawai Damkar tersebut benar adanya.

Dilokasi tampak keberadaan 5 R4 oprasional terparkir di barat kantor, saat tim LSM melihat keadaan 5 R4 kondisinya sangat memprihatinkan bahkan tak layak pakai. Jumat (22/12/2022).

Pewarta88.com juga melihat R4 tersebut terlihat terbelangkai dan tak terurus, seharusnya 5 R4 dirawat dengan baik karena merupakan aset Negara.

Dilokasi Kantor, BM salah satu PNS di Dinas Damkar saat di temui media ini menjelaskan, memang seharusnya 5 R4 sudah waktunya di ganti.

“Terkadang kita sendiri juga malu bila menghadiri acara sosialisasi baik itu agenda di perusahaan maupun di kecamatan, tak hanya malu namun yang menjadi kendala mobil sering mogok/macet di jalan sehingga kami kadang telat dalam menghadiri kegiatan sosialisasi, maklum kendaraan usianya sudah tua mas," ungkapnya dengan singkat, Jumat (23/12/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Sumarno Ketua LSM GAKK menegaskan terkait aset Negara yang terbengkalai di Dinas Pemdamkebakaran tersebut, seharusnya kendaraan itu tetap di rawat meskipun bukan mobil tergolong baru karena itu merupakan aset Negara yang wajib dilindungi.

“Ketika saya melihat dengan mata saya sendiri ini benar - benar hal sangat memalukan, karena ditubuh OPD Damkar dalam kinerja membutuhkan gerak cepat dan tanggap dalam menangani beberapa persoalan yang dibutuhkan masyarakat,” kata Mbah Jenggot panggilan akrab Aktivis Nganjuk tersebut, Jumat (23/12/2022).

Lebih lanjut, Kami sangat terkejut melihat keadaan 5 R4 yang rusak hingga layak dikatakan barang rongsokan. Ya wajib dilindungi. tidak hanya di parkirkan saja melindungi aset Negara, juga wajib di rawat dengan baik.

“Kami berharap di tahun 2023 Pemdakab Nganjuk bisa mengupayakan dengan menganggarkan pengadaan pembelian kendaraan yang diperuntukan kegiatan Dinas Damkar, kalau ingin Nganjuk maju dan bangkit pemerintah daerah harus mengkaji mana yang perlu diupayakan dan mana yang masih bisa ditunda,” pesan harapnya.

Masih kata Mbah Jenggot, kendaraan R4 damkar masih kalah jauh dengan kendaraan siaga desa, menganggarkan puluhan mobil siaga desa saja mudah.

“Di tahun 2023 pihak ahli anggaran di Pemda Nganjuk wajib melakukan langkah dalam pengadaan barang dan jasa untuk merawat mobil yang rusak supaya bisa di pakai lagi. Juga di adakan mobil baru supaya bisa kerja cepat untuk masyarakat,” pungkas nahkoda LSM GAKK tersebut.(mrn/tim)