Kondisi dinding bambu rumah Mbah Baeran yang sudah mulai lapuk dan tampak berlobang. |
NGANJUK (Pewarta88.com) – Kondisi rumah tak layak huni (RTLH) milik salah satu warga yang ada di Dusun Pace Desa Pace Wetan Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jatim. Tepat berada di bahu jalan aspal penghubung antar Desa Gemenggeng Kecamatan Pace bisa di katakan sangat memprihatinkan.
Penelusuran Pewarta88.com dilokasi, Sabtu 23 juli 2022.
Keberadaan rumah Baeran (65) warga asal Dusun Pace Wetan Kecamatan Pace Nganjuk,
begitu memprihatinkan. Bagaimana tidak, Keberadaan rumah yang berukuran kurang
lebih 6 meter x 6 meter persegi dan berada di bahu jalan aspal Dusun setempat kondisinya
tak layak huni.
Adanya hal itu, masyarakat juga sempat membicarakan persolan
rumah yang di huni oleh Baeran. Pasalnya, rumah berkeliling dinding dari anaman
bambu sudah tampak lapuk dan mulai rusak, kondisi dinding anaman bambu tua
sudah mulai mengkikis.
Selain itu, daun pintu baik depan rumah maupun pintu
belakang rumah juga berasal dari anaman bambu sudah mulai usam. Lantai rumah
pun masih ber alaskan tanah.
Hal ini lah yang menjadikan keperihatinan tersendiri bagi
Ketua Aktivis Aliansi Wong Gawat (AWG) maupun Anggota LSM Garda Anti Korupsi
dan Ketidakadilan Bidang Pemerintahan Nganjuk.
Abah Gondrong Panggilan akrab ketua Aktivis Aliansi Wong Gawat (AWG) Nganjuk saat
terjun di lokasi kediaman Mbah Baeran menyampaikan ke media ini, ia sangat
prihatin dengan keadaan kondisi rumah Mbah baeran yang sudah tak layak huni ini.
“Dengan usianya yang sudah tidak muda lagi, apalagi mbah
baeran kondisi kesehatannya tidak sehat lagi dan ditambah menempati hunian
rumah yang sudah tak layak huni, ini jelas sangat menyentuh hati saya,"
ucapnya kepada pewarta88.com.
Lanjut Ketua AWG, Perangkat desa di himbau untuk selalu
aktif memperbarui data calon penerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
tujuannya supaya perbaikan rumah tak layak huni baik bantuan dari pemerintah
maupun bantuan bedah rumah oleh pemdes setempat lebih maksimal dan tepat
sasaran.
“Untuk warga yang bener - benar hak mendapatkan perbaikan bedah
rumah tak layak huni harus tepat sasaran,” sambung aktivis yang mempunyai nama
M.Ridwan tersebut.
Lanjut sang Ketua, dirinya meminta untuk keaktifan dan lebih
peka lagi, baik para kepala desa dan perangkat desa setempat untuk memperhatikan terhadap kondisi
hunian warganya yang memang perlu dibangun.
“Tentunya sesuai dengan persyaratan yang ada. Jika memang
ada, segera dimasukkan ke dalam daftar pengajuan program RTLH,” tegasnya.
Kendati demikian, Ini adalah tanggung jawab pemerintah desa
untuk keaktifan selalu mendata dan melaporkan atas rumah hunian yang kiranya
sudah tak layak huni, karena ini demi mengusahakan kesejahteraan umum, termasuk
perbaikan RTLH.
Terpisah, Sunyoto selaku Anggota LSM Garda Anti Korupsi dan
Ketidakadilan Nganjuk Bidang Pemerintahan saat di temui pewarta88.com menyampaikan,
Kepala Desa (Kades) adalah pejabat dan pelayan publik yang mempunyai wewenang
di desanya dan yang paling dekat serta mengetahui situasi tentang pemerintahan
di desanya.
Penghuni RTLH saat di datangi oleh majanews.com di kediamannya, Sabtu (23/7/2022) |
“Maka kami harapkan akan lebih mengetahui apa yang dibutuhkan warganya, utamanya bagi masyarakat pra sejahtera,” cetusnya.
Lebih lanjut, Perangkat desa adalah pimpinan warganya yang
paling dekat, maka demi itu harus bisa
bersinergitas dengan pemda nganjuk maupan Dinas PRKPP Kabupaten Nganjuk.
“Jangan sampai di Kabupaten Nganjuk masih ada RTLH yang di
abaikan atau pembangunan program bedah rumah yang tidak tepat sasaran. jangan
ada hal pembiaran tentang adanya masyarakat yang rumahnya tidak layak huni,” tendasnya.
Anggota LSM GAKK juga berharap, Pemdes Pace Wetan Kecamatan
Pace Kabupaten Nganjuk harus mampu melayani warganya dengan maksimal.
Dihadapan kuli tinta media ini, baik Ketua Aktivis AWG dan
Anggota LSM GAKK berpesan, bila mana rumah tak layak huni milik mbah baeran
tersebut tidak bisa dikerjakan baik melalui Desa maupun Pemerintah daerah
khususnya dari DPRKPP.
“Maka dengan secepat mungkin Insya Allah kami dari Aktivis
Aliansi Wong Gawat maupun LSM GAKK akan berusaha membedah rumah milik mbah
baeran tersebut dengan semampu kami dan semaksimal mungkin,” pungkas para
aktivis tersebut.
Dengan adanya persoalan tersebut, media ini berusaha
mengkonfirmasi dan mendatangi Fajar di rumahnya, namun rumah orang nomor satu di
Desa Pace Wetan pintu rumah tampak tertutup rapat.
Untuk mendapatkan komentar pemangku wilayah, kuli tinta
pewarta88.com juga berusaha menghubungi melaui pesan singkat masdangger
whatsapp juga telepon pribadi Kades, sayangnya hingga berita ini di naikkan
belum ada jawaban ataupun balasan.
Sebelumnya, Kamituo Dusun Pace Wetan Kecamatan Pace
Kabupaten Nganjuk saat di temui media ini di kediamannya menyampaikan, bahwa
rumah mbah baeran juga sudah sering di masukkan data untuk di usulkan bedah
rumah, namun hingga sampai saat ini rumah mbah mbah baeran belum masuk jatah
bedah rumah dari pemerintah baik pusat maupun daerah.
Menurut keterangan detil Kamituo, rumah mbah baeran tidak
masuk kategori bedah rumah, “Biar lebih jelas mas nya tanya saja di Kepala Desa
maupun jogotirto Desa Pacewetan,” cetusnya.
Saat di singgung Pewarta88.com, tentang Desa Pace Wetan
Mendapatkan jatah bedah rumah tak layak huni, di desanya untuk tahun ini telah mendapat
program jatah bedah rumah dari pemerintah kurang lebih ada 15 rumah.
“Yang saat ini dikerjakan. Lebih jelasnya masnya konfirmasi
saja di PK-nya maupun Kepala Desa, karena saya takut salah ngomong mas," pungkasnya.
Ikuti lebih menarik informasi lainnya hanya di pewarta88.com.(m.to/tim)
Baca Juga:
Memperjuangkan Nasib Petani dan Peternak, Puluhan Masa FPMN Geruduk Kantor Bupati Nganjuk |