Puskesmas Tanjunganom Nganjuk Usai Diresmikan, Tulisan Puskesmas Mulai Mengelupas

Gedung baru puskesmas terlihat hurufnya sudah mengelupas.

NGANJUK (Pewarta88.com) – Pembangunan gedung Puskesmas Tanjunganom, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, yang baru selesai dikerjakan dan sudah diresmikan terlihat rusak di bagian tulisan Puskesmas.

Bangunan gedung Puskesmas dikerjakan dengan menelan APBD TA 2021 hingga tembus lima milyar lebih tersebut telah diresmikan Plt Bupati Nganjuk Drs Marhen Djumadi S.E, SH, MBA, namun kondisi papan nama bertulisan puskesmas tanjunganom sudah mulai rusak alias mengelupas satu persatu dibagian huruf, sehingga ejaan berubah bila masyarakat membaca tulisan tersebut.

Seperti yang dilihat media ini di lokasi gedung baru puskesmas, selasa 12 April 2022, bahwa keberadaan gedung puskesmas yang berada di tepi jalan raya A.Yani Kelurahan Warujayeng. Tampak dengan jelas mengelupasnya huruf puskesmas, sehingga ejaan membaca menjadi ‘PUSK SMAS TA JUNGANOM’ dan terlihat ngelupas hurufnya di bagian alamat.

Baca Juga: Di Surabaya Ratusan Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi

Salah satu pedagang kaki lima BR (45) yang berjualan tak jauh dari lokasi puskesmas tanjunganom saat ditemui media ini mengatakan, Ia melihat tulisan huruf papan nama sudah dua minggu yang lalu mulai hilang tak menempel ditembok tersebut.

Henny Rahmawati selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan gedung puskesmas tanjunganom dan pejabat Asisten Umum Pemerintahan Kabupaten Nganjuk saat di konfirmasi, Selasa (12/4/2022).

“kemungkinan kurangnya kuatnya perekat (lem), sehingga menjadi pemicu tak awetnya huruf dan angka yang menempel didinding papan tersebut,” ujar pedagang itu dengan senyuman aneh, Selasa (12/4/2022).

Terpisah, Henny Rahmawati selaku Pejabat Pembuat Komimen (PPK) pekerjaan gedung puskesmas tanjunganom dan pejabat Asisten Umum Pemerintahan Kabupaten Nganjuk saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, bahwa selesainya pekerjaan gedung puskesmas tersebut belum bisa dikatakan final atau selesai total.

“Masih ada masa perawatan selama 6 bulan, ini masih tanggung jawab kontraktor dan pelaksana, selain itu kan juga masih ada anggaran yang tersisa 5 persen dari total anggaran yang sudah disepakati, jadi yang 5 persen tersebut buat anggaran perawatan,” kata pejabat tersebut.(m.to)


Baca Juga:

Tambang Galian C Dituding Merugikan Pemilik Lahan, LSM GAKK : Kita Kawal Permasalahan ini


Streaming