Ikfina fahmawati, Bupati Mojokerto, saat bersama pengurus lembaga pendidikan dan tempat ibadah, Selasa (22/3/2022). |
MOJOKERTO (Pewarta88.com) - Progam sosialisasi pencarian pemberian bantuan hibah tahun anggaran 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto dilaksanakan di Pendopo Graha Maja Tama Kabupaten Mojokerto, Selasa (22/03/2022).
Dalam sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Mojokerto
telah menentukan sasaran penerima dana hibah dari Pemkab Mojokerto tahun
anggaran 2022 yaitu, 31 masjid, 23 Musholla, 19 TPQ, 31 Lembaga pendidikan, dan
9 Yayasan.
Dalam sambutannya, Ikfina Fahmawati menjelaskan kegiatan
pemberian hibah dan bantuan sosial ini mengacu pada Peraturan Bupati Mojokerto
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hibah yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan diselenggarakan secara rutin.
"Progam ini kita akan laksanakan secara rutin serta
kita evaluasi dan kita sempurnakan baik mekanisme pemberiannya serta kriteria
yang akan kita gunakan sebagai acuan dalam pelaksanaannya, Hal ini tidak lain
tidak lain adalah sebagai bentuk tanggungjawab serta komitmen kita sebagai
pemegang amanah," ujarnya.
Lebih lanjut, Ikfina menjelaskan besaran anggaran pemerintah
dalam memberikan bantuan dana hibah merupakan pokok pikiran dari DPRD yang
memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
"Disini saya mendapatkan data dengan total anggaran
sekitar 18 miliyar rupiah lebih, ini merupakan pokir (pokok pikiran, Red) dari
DPRD dan yang mendapatkan ada 125 lembaga," ucapnya.
Selain itu, Ikfina berharap ketua lembaga penerima dana
hibah mempergunakan dana hibah yang telah diberikan ini secara bijaksana serta
maksimal dalam kegiatan pembangunan.
"Saya berharap kepada seluruh lembaga penerima dana
hibah pergunakan secara bijaksana serta maksimal dalam kegiatan pembangunan
untuk menunjang kegiatan dilingkungan saudara-saudara. Mudah-mudahan melalui
sosialisasi progam ini dapat menjadi acuan bagi semua lembaga penerima bantuan
dana hibah baik dari pengajuan proposal, proses penggunaan dana, sampai pada
laporan pertanggungjawaban," tuturnya.
Setelah memberikan sambutan, Bupati Mojokerto menyerahkan
secara simbolis penerimaan bantuan dana hibah kepada perwakilan dari lembaga
yang hadir dalam sosialisasi tersebut.(ben/infokom-adv)
Baca Juga:
Hari Bhakti Rimbawan, Bupati Mojokerto Ingatkan Pentingnya Menjaga Kelestarian Hutan |