Puluhan Lembaga Pendidikan dan Tempat Ibadah Terima Dana Hibah Pemkab Mojokerto

Ikfina fahmawati, Bupati Mojokerto, saat bersama pengurus lembaga pendidikan dan tempat ibadah, Selasa (22/3/2022).

MOJOKERTO (Pewarta88.com) - Progam sosialisasi pencarian pemberian bantuan hibah tahun anggaran 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto dilaksanakan di Pendopo Graha Maja Tama Kabupaten Mojokerto, Selasa (22/03/2022).

Dalam sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah menentukan sasaran penerima dana hibah dari Pemkab Mojokerto tahun anggaran 2022 yaitu, 31 masjid, 23 Musholla, 19 TPQ, 31 Lembaga pendidikan, dan 9 Yayasan.

Dalam sambutannya, Ikfina Fahmawati menjelaskan kegiatan pemberian hibah dan bantuan sosial ini mengacu pada Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan diselenggarakan secara rutin.

"Progam ini kita akan laksanakan secara rutin serta kita evaluasi dan kita sempurnakan baik mekanisme pemberiannya serta kriteria yang akan kita gunakan sebagai acuan dalam pelaksanaannya, Hal ini tidak lain tidak lain adalah sebagai bentuk tanggungjawab serta komitmen kita sebagai pemegang amanah," ujarnya.

Lebih lanjut, Ikfina menjelaskan besaran anggaran pemerintah dalam memberikan bantuan dana hibah merupakan pokok pikiran dari DPRD yang memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

"Disini saya mendapatkan data dengan total anggaran sekitar 18 miliyar rupiah lebih, ini merupakan pokir (pokok pikiran, Red) dari DPRD dan yang mendapatkan ada 125 lembaga," ucapnya.

Selain itu, Ikfina berharap ketua lembaga penerima dana hibah mempergunakan dana hibah yang telah diberikan ini secara bijaksana serta maksimal dalam kegiatan pembangunan.

"Saya berharap kepada seluruh lembaga penerima dana hibah pergunakan secara bijaksana serta maksimal dalam kegiatan pembangunan untuk menunjang kegiatan dilingkungan saudara-saudara. Mudah-mudahan melalui sosialisasi progam ini dapat menjadi acuan bagi semua lembaga penerima bantuan dana hibah baik dari pengajuan proposal, proses penggunaan dana, sampai pada laporan pertanggungjawaban," tuturnya.

Setelah memberikan sambutan, Bupati Mojokerto menyerahkan secara simbolis penerimaan bantuan dana hibah kepada perwakilan dari lembaga yang hadir dalam sosialisasi tersebut.(ben/infokom-adv)


Baca Juga:

Hari Bhakti Rimbawan, Bupati Mojokerto Ingatkan Pentingnya Menjaga Kelestarian Hutan