Razia Kos di Kota Mojokerto, Pemandu Lagu Diamankan Polisi

Petugas Polrsta Mojokerto Razia Kos, sabtu (9/10/2021).

MOJOKERTO (Pewarta88.com) - Tempat kos yang ada di Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jatim. Dirazia oleh Polresta Mojokerto. Walhasil, Petugas mengamankan pasangan bukan suami istri dari rumah kos tersebut.

Dalam lansir majanews.com, ada tiga laki-laki dan empat perempuan yang diamankan dari tiga tempat kos berbeda. Di tempat kos pertama, mereka yang diamankan adalah YS (26) warga Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto yang berada di dalam kamar bersama dua teman perempuannya, DN (21) dan YL (21).

Berita selanjutnya clik 》Razia Kos di Kota Mojokerto, Pemandu Lagu Diamankan Polisi




Baca juga:

Adanya Proyek Aspal Jalan di Dusun Ganggangmalang Sumengko Nganjuk, Warga Merasa Dirugikan



Rehabilitasi Lapangan Voli Randegan dan Lapangan Voli Griya Permata Ijen Kota Mojokerto Jadi Sorotan Masyarakat