![]() |
| Tanah Kas Desa (TKD) Pemdes Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, telah disewakan kepada pengusaha tambang diduga ilegal berinisial RD. |
MOJOKERTO, (Pewarta88.com) – Tanah Kas Desa (TKD) Pemdes Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, telah disewakan kepada pengusaha tambang diduga ilegal berinisial RD. Adanya perbuatan itu warga setempat mengecam keras bahwa telah merusak lingkungan pertanian sekitar.
Informasi yang berhasil dihimpun pewarta88, Rohmat, petani asal Dusun Cakarayam (Sawahan), Desa Bleberan, mengungkapkan bahwa lahan yang digali adalah murni lahan TKD Bleberan, namun warga tidak setuju dengan adanya tambang tersebut.
"Asli TKD, Sebelumnya prosedurnya laporan ke balai desa dulu terus tidak ada konfirmasi ke desa terus katanya Polo Saiful kena masalah,” ungkapnya saat ditemui awak media di lahan pertanian warga Dusun Cakarayam yang dekat dengan tambang dugaan ilegal, pada Senin (11/5/2026) siang.
Saat disinggung oleh awak media tentang setuju dan tidaknya adanya tambang diduga ilegal didekat pertanian warga, ia menjawab dengan lantang tidak setuju.
“Ya tidak setuju lah pak. kalau itu tidak dikembalikan akhirnya kan rusak Itu kan tanah kemakmuran desa," imbuhnya.
Petani tersebut juga menambahkan, bahwa tanah TKD berada di sebelah timur saluran air irigasi. Menurutnya, ia tidak melarang orang bekerja, tetapi jangan sampai merusak tanah masyarakat demi terwujudnya kemakmuran bersama.
"Yang dulu sebelah utara disewakan Rp90 juta, pak Polo ke sipenyewa kalau gak salah. Itu kan ada 10 petak kemudian di lotre yang mendapat giliran lalu dikasih," ujarnya sambil menunjukan lokasi tanah TKD.
Petani tersebut berharap, agar tanah yang digali untuk kemakmuran masyarakat dapat dikembalikan seperti semula, sehingga warga setempat bisa menggarapnya atau bercocok tanam seperti dulu.
"Aslinya saya tidak setuju pak, berhubung saya mempertahankan tidak ada temannya mau gimana lagi. Apa boleh buat, kalau bisa ya nggak usah lah," keluhnya.
Hal serupa juga dikatan oleh Syafaat, warga Dusun Cakarayam, Desa Bleberan, bahwa ia tidak setuju adanya tambang diwilyahnya karena merusak lingkungan.
"Iya gak setuju Cak, tambah merusak ekosistem pertanian," katannya kepada majanews.com sambil menujukan tanah TKD yang digali.
Dihari yang sama, Yusuf, Kepala Desa (Kades) Bleberan saat dimintai keterangan oleh awak media mengatakan. untuk permasalahan tambang galian C diwilyah yang ia pimpin supaya diselesaikan kepada pihak instansi terkait.
"Ya diserahkan ke bagian perizinan dan institusi terkait masalah pengurusan izin di tambang tersebut," kata Kades saat ditemui majanews.com diruang kerjanya. Senin (11/5/2026).
Masih dikatakan Kades, untuk masalah persetujuan tambang tersebut masyarakat sendiri yang koordinasi dengan pengusaha tanpa melibatkan pemerintahan desa.
"Memang pernah saya kumpulkan sudah, memang bahwa betul ada penyewaannya sudah dimasukan ke RKD," sambungnya.
Lebih lanjut, Kades juga mengakui bahwa penyewa tanah TKD dan pengusaha tambang galian C tersebut adalah Polo Ridhon.
"Yang nyewa ya Polo Ridhon. Betul, Rp25 juta sudah dimasukan ke rekening, nyewanya menurut informasi masyarakat itu sampai galian selesai," jelasnya.
Kades juga menambahkan, dalam kesepakatan menyewa lahan TKD, aturannya kandungan material tidak boleh keluar. Apabila ketahuan mengeluarkan material di lahan TKD tambang tersebut, maka sanksinya tambang akan ditutup.
Perlu diketahui, untuk melanjutkan konfirmasi pihak pihak yang menyewakan dan yang menyewa lahan TKD awak media mendatangi rumah Kepala Dusun Cakarayam (Sawahan) Saifulloh, ia tidak ada ditempat.
Dilanjutkan konfirmasi kepada penyewa lahan TKD Bleberan Kecamatan Jatirejo berinisial RD juga belum bisa menemukan asli alamat tempat tinggal RD, hingga berita ini ditulis. Ikuti lanjutan berita dan menarik lainnya hanya di pewarta88.com.(ben/tim)
Youtube by majanews.com
