![]() |
Gambar: Kantor Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. |
NGANJUK (Pewarta88.com) - Tata kelola pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur layak dipertanyakan, pasalnya dalam menjalankan pelaksanaan program diduga tanpa landasan rencana anggaran biaya (RAB).
Hasil yang dihimpun awak media, pada hari Senin
28/10/2024, terkabar adanya informasi bahwa Kelurahan Sukomoro di bulan
September 2024 sudah menjalankan pelaksanaan pendaftaran sertifikat program
PTSL, dengan tahapan pendataan bidang tanah milik warga yang belum
bersertifikat akan diajukan di program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL).
Namun, dalam melaksanakan dari pihak kelompok masyarakat
(Pokmas) belum menentukan besaran biaya iuran yang akan di pungut kepada
masyarakat yang ikut mendaftarkan ke program PTSL tersebut.
Sriatun, Kepala Kelurahan (Kakel) Sukomoro Kecamatan
Sukomoro saat dikonfirmasi diruang kerjaya menjelaskan, diri nya membenarkan
bahwa di tahun 2024 ini Kelurahan Sukomoro sedang menjalankan sertifikat
program PTSL.
“Untuk penafsiran awal, Kelurahan Sukomoro bisa mencapai
sebanyak 200 bidang tanah. kelurahan Sukomoro tidak bisa mendapat bidang yang
banyak,” jelasya kepada awak media, Selasa (29/10/2024).
Masih dikatakan, dikarenakan pada tahun 2008 silam sudah
pernah melakukan pengajuan sertifikat program nasional (Prona). hingga hari ini
kita hanya bisa mendapatkan sekitar 130 bidang saja.
“Hingga sampai saat ini kita bersama masyarakat belum
membicarakan anggaran biaya iuran yang di tetapkan, dan hingga hari ini belum
ada upaya melakukan pungutan kepada masyarakat pemohon,” sambungnya.
Saat di singgung awak media ini terkait pembelian patok,
materai dan Alat Tulis Kerja (ATK), Sriatun kepala kelurahan menjawab, bahwa
patok, materai dan ATK sudah ada dari warga yang menanggung.
“Nanti setelah selesai dan sertifikat sudah jadi baru ada hitung hitungan biaya dan semua akan dihitung di akhir. kita mengawali program PTSL ini pada bulan September kemarin, untuk semua tahapan sudah kita lalui dan semua berkas sudah kita serahkan ke pihak BPN/ATR Kabupaten Nganjuk," pungkasnya.(nyoto)
Baca Juga: