![]() |
Muraji, Kadis DPUPRPKP kota Mojokerto saat ditemui di ruang kerja oleh pewarta88.com dengan media lain, Rabu (2/10/2024). |
MOJOKERTO (Pewarta88.com) - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Pemerintahan Kota (Pemkot) Mojokerto, telah menampung Uneg-Uneg Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Mojokerto.
Muncul uneg-uneg dikarnakan permasalahan yang terjadi di
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru, dalam gerak cepat
konsep kerja DPUPRPKP muncul saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh
DPRD terkait Gedung DPRD di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, kota
Mojokerto. Pada Senin (30/9/2024) lalu.
Muraji, Kepala Dinas DPUPR kota Mojokerto saat ditemui di
ruang kerja oleh majanews.com dengan media lain menjelaskan, dalam RDP kemarin
itu kami telah tampung semua apa yang menjadi uneg-uneg dewan.
“Akan mengakomodir apa yang di sampaikan para wakil rakyat
termasuk pokir, jika nantinya tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini maka akan
diajukan di tahun berikutnya,” tegas pejabat DPUPRPKP, Rabu (2/10/2024) siang.
Masih dikatakan, yang jelas akan terakomodir, namun
kemungkinan tidak bisa selesai dalam waktu dekat.
![]() |
Muraji, Kadis DPUPRPKP kota Mojokerto saat menjelaskan terkait uneg uneg DPRD. |
“Jika tidak bisa selesai akan kita ajukan dan akan dianggarkan pada tahun berikutnya atau paling cepat PAK,” ugkapnya.
Perlu diinformasikan, sebelumnya dilakukan lantaran terdapat
adanya permasalahan di Gedung baru Dewan kota Mojokerto. kendala tersebut
diantaranya kelistrikan dan juga sarana lainnya yang ada di gedung wakil rakyat
tersebut.
Ketua Sementara DPRD Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo
mengatakan, adapun permasalahan di gedung Dewan yang baru ditempati di bulan
Agustus 2024 itu, terkait dengan
kelistrikan dan juga permasalahan di ruangan fraksi DPRD.
Dengan RDP ini, Ketua Sementara Dewan, sekaligus meminta
agar dinas terkait mampu mengatasi semua kendala sekaligus memberikan solusi.
"Mohon diberikan solusi terkait kendala yang ada di
gedung DPRD Kota Mojokerto, termasuk kendala listrik yang sempat padam agar
tidak mengganggu jalanya aktifitas di DPRD kota Mojokerto," begitulah
dalam kutipan RDP digelar pada hari Senin (30/9/2024) lalu.
Selain itu, Untuk pokir sebisanya bisa diakomodir semua oleh
pihak DPUPR, karena pokir merupakan kebutuhan masyarakat yang disampaikan lewat
dewan, serta menyangkut kemaslahatan orang banyak.(ben/adv)