NasDem DPD Nganjuk Sediakan Formulir Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024

NGANJUK (Pewarta88.com) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Nganjuk resmi membuka pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati Nganjuk dan Wakil Bupati Nganjuk untuk maju dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran tersebut dibuka mulai tanggal 1 – 7 Mei 2024 mendatang.

H  Herry Widianto Ketua DPD NasDem Kabupaten Nganjuk mengatakan, Alkhamdulilah pada hari ini kamis 02/5/2024 telah melakukan rapat pleno dalam rangka pembahasan penjaringan calon Kepala Daerah Kabupaten Nganjuk baik untuk bupati dan wakil Bupati.

“NasDem telah memanggil putra dan putri daerah dari kabupaten nganjuk atau yang ada di luar nganjuk, dan ini sifatnya sangat terbuka untuk semua kalangan, artinya seluruh masyarakat bila minat di kasih peluang maju sebagai calon kepala daerah Kabupaten Nganjuk,” cetusnya kepada awak media, Kamis (2/5/2024).

Masih dikatakan, bagi yang minat dan ada kegiatan maka, bisa mengambil formulir pendaftaran di Kantor DPD NasDem Jalan Gatot Subroto no.36 Kecamatan Tanjunganom Nganjuk.

“Untuk pendaftaran mulai tanggal 01 mei 2024 sampai 07 mei 2024, dan yang paling penting adalah, bahwa partai NasDem partai tanpa mahar dan sepeserpun tidak ada mahar,” tegas petinggi Partai NasDem tersebut.

Lebih lanjut, untuk masalah persyaratan saya kira sama dengan yang lainnya, semisal, popularitas, kedisukaan , akseptabilitas, elektabilitas dan kemampuan melakukan mobilitas dukungan logistik.

Perlu diketahui, NasDem DPD Nganjuk telah mengantongi lima kursi hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Nantinya, NasDem akan berkoalisi dengan partai lain untuk bisa mengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk.(nyoto)